Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polda Jateng Segel Ribuan Botol Minyak Goreng di Jaten Karanganyar, Diduga Tak Sesuai Takaran

Rudi Hartono RS • Kamis, 13 Maret 2025 | 03:00 WIB

 

Perusahaan minyak goreng di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar yang digeledah Polda Jawa Tengah, Selasa (12/3/2025) malam. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Perusahaan minyak goreng di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar yang digeledah Polda Jawa Tengah, Selasa (12/3/2025) malam. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Ribuan botol minyak goreng dari salah satu perusahaan di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar disegel tim Polda Jawa Tengah.

Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan pengurangan volume minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku di pasaran.

Hal ini bagian dari pengawasan ketat terhadap produk konsumsi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok.

Dugaan ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng tersebut terungkap setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Martadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Harjanto membenarkan adanya penyegelan terhadap produk minyak goreng tersebut.

”Iya, tadi malam (Selasa,Red) ada pemeriksaan dari Polda, tetapi hasilnya belum final karena masih ada tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara, produk tersebut hanya diamankan,” ujarnya saat dihubungi Radarsolo.com, Rabu (12/3/2025).

Harjanto menjelaskan, perusahaan yang diperiksa diketahui memproduksi dua jenis kemasan minyak goreng, yakni kemasan botol hijau dan botol kuning. Dugaan pengurangan volume ditemukan pada kemasan botol kuning, yang selama ini dijual bebas kepada masyarakat.

Pihak kepolisian bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Yogyakarta akan melakukan pengecekan lebih mendalam terkait volume minyak dalam kemasan tersebut.

”Polda ingin memastikan apakah benar terjadi pengurangan isi dalam kemasan botol kuning. Proses pengecekan lebih lanjut akan dilakukan dengan pihak BSML,” tambahnya.

Pantauan Radarsolo.com di lokasi menunjukkan aktivitas produksi di perusahaan minyak goreng tersebut masih berjalan normal. Sejumlah karyawan tetap bekerja seperti biasa.

Sementara tumpukan minyak goreng yang telah diproduksi dikumpulkan di area tertentu. Produk yang terkumpul ini diduga akan menjalani pengecekan ulang untuk memastikan volume isi sesuai dengan standar yang berlaku.

Jika nantinya terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan volume minyak goreng, perusahaan yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan lebih teliti saat membeli produk minyak goreng kemasan guna memastikan kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #minyak goreng #kebutuhan pokok #Polda Jawa Tengah #jaten #yogyakarta #Disdagperinaker Karanganyar