Salah satunya perusahaan bidang percetakan dan penerbitan di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara yakni PT Macanan Jaya Cemerlang. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten Sri Mulyani bersama jajaran forkompinda langsung mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Kalau saya lihat-lihat perusahaan ini sudah menerapkan prokes sesuai dengan PPKM darurat. Terutama dalam penerapan work from home (WFH). Hanya saja catatan saya untuk jam operasionalnya dikurangi, saya minta hingga pukul 20.00 saja," jelas Mulyani, Selasa (13/7).
Lebih lanjut, Mulyani mengungkapkan, pengurangan jam operasional itu dalam rangka menekan mobilitas di malam hari. Terutama untuk menekan pergerakan kendaraan dan manusia yang ditargetkan 30 persen hingga 50 persen. Diharapkan Kota Bersinar keluar dari zona merah.
"Awalnya saya pikir ini nonesensial, tetapi ternyata industri esensial karena sudah mengantongi surat izin dari Kementerian Perindustrian. Hal ini membuat kami tidak bisa menindak. Mungkin perusahaan-perusahaan yang besar langsung dengan pemerintah pusat yang mengurusnya," tambahnya.
Direktur PT Macanan Jaya Cemerlang Andika mengaku, saat ini sudah mengurangi jumlah karyawan yang masuk. Dari sebelumnya ada 1.300 orang kini hanya 600 orang dengan penerapan WFH.
"Kalau terkait pengurangan jam operasional pastinya berat. Mengingat model produksi kami berdasarkan pemesanan. Jadi kami harus konfirmasi dulu ke customer kami dulu. Apalagi saat ini kami juga mengerjakan proyek pemerintah dan universitas terbuka," jelasnya.
Dia mengaku sejak awal terus berusaha menyesuaikan dengan ketentuan yang diterapkan dalam PPKM darurat. Meski begitu, terkait pengurangan jam operasional hingga pukul 20.00, perlu dikoordinasikan dengan pemesan. Mengingat pengerjaan produksi dipastikan tidak akan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya. (ren/fer/dam) Editor : Damianus Bram