RADARSOLO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten telah menerapkan perubahan sistem lalu lintas di Jalan Bhali, Kecamatan Klaten Tengah menjadi dua arah pada jam tertentu.
Sebelumnya jalan tersebut hanya diterapkan satu arah untuk kendaraan yang melintas dari arah Jalan Pemuda ke Jalan Bhali.
Tim Pengendalian dan Operasional Dishub Klaten pun sudah mensosialisasikan perubahan sistem lalu lintas pada ruas jalan di Kota Klaten itu kepada masyarakat sejak awal Mei 2025.
Termasuk memasang rambu-rambu lalu lintas di masing-masing ujung Jalan Bhali terkait larangan melintas dari kedua arah pukul 15.00-05.00.
Penerapan sistem dua arah di Jalan Bhali diputuskan berdasarkan hasil Forum Lalu Lintas yang melibatkan berbagai pihak di Kantor Dishub Klaten sebelumnya.
Dengan perubahan tersebut, maka kendaraan dari arah Simpang Pandanrejo kini diperbolehkan melintas melalui Jalan Bhali pada pukul 05.00-15.00.
Diharapkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas untuk kendaraan dari aras Simpang Pandanrejo yang hendak ke Jalan Pemuda.
Mengingat tidak harus melewati Jalan Irian, Kecamatan Klaten Tengah atau melewati Simpang Lima Klaten Town Square (Klatos) untuk menuju ke Jalan Pemuda.
Kepala Dishub Klaten Supriyono mengungkapkan, penerapan Jalan Bhali menjadi dua arah pada Pukul 05.00-15.00 itu diharapkan bisa memberikan akses yang lebih baik bagi pengguna jalan di wilayah tersebut.
“Penerapan dua arah di Jalan Bhali ini karena pertimbangannya untuk memperlancar arus kendaraan dari arah simpang empat Pandanrejo. Apalagi antrean di Jalan Irian kan cukup panjang bisa sampai Pandanrejo (Dikarenakan terdapat lampu lalu lintas di Simpang Lima Klatos)," ujar Supriyono, saat ditemui Radarsolo.com, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Supriyono menjelaskan, penerapan dua arah di Jalan Bhali hanya sampai pukul 15.00.
Dikarenakan di lokasi sepanjang Jalan Bhali digunakan untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL).
Mereka mulai berjualan pada jalan sepanjang 300 meter itu dari Pukul 15.00 hingga malam hari.
“Penerapan dua arah di Jalan Bhali ini tidak 24 jam. Kalau sudah Pukul 15.00 memang digunakan untuk aktivitas kuliner,” tambah Supriyono.
Pemkab Klaten sendiri memang telah menetapkan Jalan Bhali sebagai pusat kuliner yang menawarkan berbagai menu ala street food.
Tetapi kini ruas jalan itu juga dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan yang hendak ke Jalan Pemuda.
Mengingat di Simpang Lima Klatos terdapat lampu lalu lintas yang antrean kendaraannya bisa mengular panjang.(ren/adi)
Editor : Adi Pras