Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Gratis PBI JK Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Status Peserta Secara Online

Syahaamah Fikria
Penulis: Syahaamah Fikria❯
Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menyasar peserta tidak mampu.
Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menyasar peserta tidak mampu.

RADARSOLO.COM – Tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya, BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) sebenarnya masuk desil berapa dalam sistem bantuan sosial pemerintah.


Advertisement

Pertanyaan ini makin relevan seiring diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama penentuan penerima bansos di tahun 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggunakan sistem pemetaan kesejahteraan berbasis desil untuk memastikan bantuan sosial.

Termasuk BPJS Kesehatan PBI JK benar-benar bisa tepat sasaran dan tidak salah penerima.

Advertisement

Apa Itu Desil DTSEN Kemensos?

Desil merupakan metode pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera.

Sistem desil ini dikembangkan berdasarkan analisis data rumah tangga secara nasional, meliputi kondisi ekonomi, kepemilikan aset, pekerjaan, hingga kelayakan hidup. Seluruh data tersebut dihimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.

Advertisement

Berbeda dengan bantuan berbasis pengajuan, penentuan desil tidak bisa diajukan secara mandiri.

Melainkan ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemerintah pusat dan daerah.

Pembagian Desil dalam DTSEN

Dalam praktiknya, DTSEN membagi masyarakat ke dalam kategori berikut:

Desil 1–4: Masyarakat miskin ekstrem hingga rentan miskin

Desil 5: Kelompok pas-pasan atau hampir masuk kelas menengah

Desil 6–10: Masyarakat menengah hingga kelompok mampu

Kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial (bansos).

Sementara masyarakat yang masuk desil 6 ke atas umumnya tidak lagi menjadi sasaran bansos pemerintah.

BPJS Kesehatan PBI JK Masuk Desil Berapa?

Mengacu pada kebijakan Kemensos dan regulasi terbaru, BPJS Kesehatan PBI JK diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 5.

Artinya, warga yang masuk kategori miskin, rentan miskin, hingga kelompok pas-pasan masih berpeluang besar mendapatkan jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.

Ketentuan ini selaras dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, yang mengatur sinkronisasi bantuan sosial berbasis DTSEN.

Hubungan Desil DTSEN dengan Jenis  Bansos

Selain BPJS PBI JK, klasifikasi desil juga menentukan hak penerimaan bantuan lain, di antaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Sasaran: Desil 1–4
  • Fokus: Keluarga sangat miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

  • Sasaran: Desil 1–5
  • Bantuan dalam bentuk saldo pangan bulanan

 

3. PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK)

  • Sasaran: Desil 1–5
  • Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan penuh oleh pemerintah

Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBI JK

Peserta PBI JK tidak perlu membayar iuran sama sekali alias gratis.

Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan, yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Peserta PBI JK berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cara Cek Desil DTSEN dan Status BPJS PBI JK Secara Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos berikut:

1. Website Resmi Kemensos

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap
  • Isi kode verifikasi
  • Klik Cari Data

Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk PBI JK, PKH, atau BPNT.

2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Daftar akun menggunakan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto
  • Login ke menu Profil
  • Informasi kategori desil dan bansos akan muncul otomatis

Kenapa Sudah Masuk Desil Tapi Tidak Menerima BPJS PBI JK?

Masuk dalam kelompok desil sasaran tidak selalu menjamin bantuan langsung diterima.

 

Beberapa penyebab yang kerap terjadi antara lain:

  • Data kependudukan belum diperbarui
  • Alamat domisili tidak sesuai data DTSEN
  • Ada anggota keluarga berstatus ASN, TNI, Polri, BUMN, atau pejabat negara
  • Data penerima tercatat meninggal dunia
  • Tumpang tindih dengan bantuan lain

Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memutakhirkan data melalui pemerintah desa atau kelurahan agar hak bantuan tidak terlewat. (ria)

Advertisement

Artikel Terkait

PBI JK Masuk Masa Tenggang 90 Hari, Dinsos Sukoharjo Dorong Warga segera Perbarui Data Desil

PBI JK Masuk Masa Tenggang 90 Hari, Dinsos Sukoharjo Dorong Warga segera Perbarui Data Desil

Kepala Dinsos Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, masa tenggang 90 hari merupakan kesempatan bagi peserta untuk melakukan pembaruan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang naik desil.

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, DPR Tegaskan Tak Bisa Asal Diganti

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, DPR Tegaskan Tak Bisa Asal Diganti

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan BPJS Kesehatan tak bisa asal dihapus. DPR juga menyoroti antrean pasien, pembayaran klaim, dan pengelolaan kepesertaan.

Viral Kabar BPJS Kesehatan Bakal Dihapus dan Diganti Klinik KDMP, Ini Faktanya

Viral Kabar BPJS Kesehatan Bakal Dihapus dan Diganti Klinik KDMP, Ini Faktanya

Kabar BPJS Kesehatan bakal dihapus dan diganti klinik KDMP ramai di media sosial. BPJS Kesehatan menegaskan program JKN tetap berjalan. Simak fakta dan klarifikasi resmi agar tidak termakan hoaks.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer