Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Siap-Siap Long Weekend, SKB 3 Menteri Soal Hari Libur Nasional 18 Agustus 2025 Segera Diterbitkan

Nur Pramudito • Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:55 WIB
buat ilustrasi kalender bulan agustus 2025 yang sesuai dengan bahasa indonesia dengan menyorot tanggal 18 agustus dengan lingkaran merah
buat ilustrasi kalender bulan agustus 2025 yang sesuai dengan bahasa indonesia dengan menyorot tanggal 18 agustus dengan lingkaran merah

RADARSOLO.COM - Pemerintah akan segera menambahkan satu hari libur nasional, yakni pada tanggal 18 Agustus 2025 lewat SKB 3 Menteri.

Penambahan hari libur ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai hadiah untuk masyarakat dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai libur nasional tambahan ini akan diterbitkan dalam satu atau dua hari ke depan.

SKB 3 Menteri akan segera diterbitkan setelah koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait selesai dilakukan pada Selasa (5/8/2025).

Dengan adanya tambahan libur ini, masyarakat akan memiliki kesempatan menikmati libur panjang atau long weekend dari tanggal 16 hingga 18 Agustus.

Ini berlaku bagi mereka yang bekerja lima hari dalam seminggu.

Sementara itu, bagi pekerja enam hari, libur akan berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 Agustus.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Daftar Cuti Bersama 2025

Editor : Nur Pramudito
#libur #viral #surat keputusan #18 agustus 2025 #SKB 3 Menteri #hari libur nasional