RADARSOLO.COM – Masyarakat Indonesia bakal memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin, 10 November 2025. Lantas, apakah Senin besok hari libur atau tidak?
Pertanyaan tersebut muncul karena sebagian hari besar nasional di Indonesia ditetapkan sebagai tanggal merah oleh pemerintah.
Namun, bagaimana dengan Hari Pahlawan?
10 November Bukan Hari Libur Nasional
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025 yakni SKB Menag Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Menaker Nomor 2 Tahun 2025 dan SKB Menpan RB Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut tidak ada tanggal merah atau cuti bersama yang ditetapkan pada bulan November 2025. Termasuk di Hari Pahlawan 10 November.
Adapun penetapan Hari Pahlawan sebagai hari nasional telah tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Dalam aturan itu juga menegaskan bahawa Hari Pahlawan adalah hari nasional, tetapi bukan hari libur.
Artinya, pada Senin, 10 November 2025 besok, sekolah, kantor pemerintah, maupun perusahaan swasta tetap beroperasi seperti biasa.
Latar Belakang Hari Pahlawan
Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November untuk mengenang Pertempuran Surabaya 1945, salah satu momen paling heroik dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Momentum ini menjadi simbol keberanian rakyat Indonesia melawan penjajah.
Menurut informasi dari laman resmi Kemensos, peringatan Hari Pahlawan biasanya diisi dengan:
- Upacara bendera serentak di instansi pemerintah dan sekolah
- Upacara tabur bunga di taman makam pahlawan
- Kegiatan refleksi dan edukasi sejarah
Tema Hari Pahlawan 2025
Tahun 2025, Kementerian Sosial menetapkan tema resmi peringatan Hari Pahlawan, yakni “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Selain tema, Kemensos juga merilis logo resmi Hari Pahlawan 2025 yang memiliki makna semangat berjuang dan menginspirasi generasi muda. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria