RADARSOLO.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten turut mengamankan seorang oknum jaksa.
Atas kabar tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang ikut buka suara.
Diketahui, pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu diduga merupakan tindak lanjut dari OTT yang digelar KPK di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025) sore.
Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait pemeriksaan jaksa yang disebut-sebut terlibat dalam OTT tersebut.
“Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT," kata Ilham, Kamis (18/12/2025).
Menurut Ilham, jajaran Kejari Tangerang saat ini masih melakukan pengecekan internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya akan bersikap terbuka kepada publik jika sudah memperoleh kepastian dari otoritas berwenang.
“Secara internal kami sedang melakukan evaluasi dan klarifikasi. Jika sudah ada informasi resmi, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kejari Tangerang juga tengah mencocokkan nama-nama jaksa yang diduga dipanggil atau diperiksa dalam rangkaian OTT KPK tersebut.
Namun, langkah lanjutan baru akan dilakukan setelah ada kepastian resmi.
“Kami masih kroscek internal. Setelah itu baru pimpinan akan menentukan langkah, termasuk kemungkinan berkoordinasi langsung dengan KPK,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan kesembilan sepanjang tahun 2025.
Operasi tersebut berlangsung di wilayah Banten dan mengamankan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga Kamis dini hari tim penyidik telah mengamankan lima orang dalam OTT tersebut.
Namun, KPK belum merinci identitas maupun peran pihak-pihak yang diamankan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan secara resmi identitas para pihak yang diamankan beserta konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diduga terjaring OTT merupakan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan inisial RZ.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.
Di mana kasus tersebut ditangani di wilayah Kabupaten Tangerang.
Meski demikian, hingga kini baik KPK maupun pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas oknum jaksa yang dimaksud. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria