Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Imlek 2026 Dapat Cuti Bersama, Ini Daftar Hari Libur dan Long Weekend 4 Hari Menurut SKB 3 Menteri

Nur Pramudito • Minggu, 8 Februari 2026 | 11:50 WIB

Imlek 2026 resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dengan Cuti Bersama. Masyarakat berpeluang menikmati Long Weekend empat hari
Imlek 2026 resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dengan Cuti Bersama. Masyarakat berpeluang menikmati Long Weekend empat hari

RADARSOLO.COM - Pemerintah secara resmi menetapkan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sebagai Hari Libur Nasional pada 2026.

Penetapan tersebut sekaligus menghadirkan kesempatan Long Weekend selama empat hari berturut-turut yang dapat dinikmati masyarakat pada pertengahan Februari.

Kebijakan Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2026 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Aturan tersebut menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur waktu kerja, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal selama masa Hari Libur dan Cuti Bersama.

Baca Juga: Pilihan Ide Hadiah Imlek 2026 untuk Orang Tua dan Saudara, Bermanfaat dan Penuh Makna untuk Keluarga

Berdasarkan keputusan pemerintah, Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Sementara itu, Senin, 16 Februari 2026, ditetapkan sebagai Cuti Bersama Imlek.

Penempatan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan membuat masyarakat otomatis memperoleh Long Weekend tanpa perlu mengajukan cuti tahunan tambahan.

Jika dihitung sejak Sabtu, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.

Rincian Long Weekend Imlek 2026

Rangkaian Hari Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend Imlek 2026 ini berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, pulang ke kampung halaman, hingga merencanakan perjalanan wisata bersama keluarga.

Tambahan waktu libur memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyusun agenda secara lebih matang, terutama bagi mereka yang ingin merayakan Imlek 2026 bersama keluarga besar.

Perayaan Imlek sendiri lekat dengan tradisi kebersamaan, sajian kuliner khas, serta kegiatan ibadah bagi umat yang merayakannya.

Dengan adanya Long Weekend Imlek 2026, masyarakat diharapkan dapat menjalani momen tersebut dengan lebih tenang tanpa terburu-buru oleh aktivitas pekerjaan.

Namun, periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama biasanya juga diiringi peningkatan mobilitas.

Sektor transportasi, perhotelan, dan destinasi wisata kerap mengalami lonjakan permintaan saat Long Weekend berlangsung.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal Hari Libur Imlek 2026 sejak dini agar perencanaan perjalanan dapat dilakukan dengan lebih baik dan kepadatan dapat diantisipasi.

Pelaku usaha serta penyedia layanan publik juga diharapkan menyesuaikan operasional selama masa Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Informasi resmi mengenai daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 dapat diakses melalui situs kementerian terkait yang menerbitkan SKB 3 Menteri tersebut.

Daftar Hari Besar Februari 2026

Selain Imlek 2026, bulan Februari juga diisi sejumlah peringatan penting di tingkat nasional dan internasional.

Hari Besar Nasional:

Hari Besar Internasional:

Dengan kepastian Cuti Bersama dan Hari Libur Imlek 2026, masyarakat kini dapat mulai menyusun rencana jauh-jauh hari.

Long Weekend 14–17 Februari 2026 pun menjadi salah satu momentum libur strategis di awal tahun sebelum kembali menjalani rutinitas kerja.(np)

Editor : Nur Pramudito
#Imlek 2026 #cuti bersama imlek 2026 #jadwal libur Februari 2026 #libur nasional #cuti bersama #libur panjang imlek #libur imlek 2026 #SKB 3 Menteri