
Oleh: Marita Fatimah, Program Doktor Ilmu Hukum UMS
SOSIOLOG Ralf Dahrendorf pernah mengingatkan, konflik akan selalu terjadi di tengah masyarakat karena ada pembagian otoritas.
Ada kelompok yang memegang kekuasaan dan sumber daya, di sisi lain ada kelompok yang tidak.
Dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN), di satu sisi ada negara, investor, dan elit lokal yang memegang otoritas, modal, dan akses informasi.
Di sisi lain ada petani, nelayan, dan warga yang lahannya tergusur proyek. Mereka tidak punya posisi tawar.
Baca Juga: Zona Kuliner Halal
Akibatnya lahir dua "kelas" baru. Pertama, kelas penerima manfaat PSN. Kedua, kelas kaum yang dikorbankan demi PSN.
Hukum yang seharusnya menengahi, justru menjadi alat legitimasi bagi kelompok berkuasa. Inilah konflik struktural ala Dahrendorf.
Lebih dalam lagi, Johan Galtung menyebut ini sebagai "kekerasan struktural". Kekerasan tidak selalu berupa penggusuran paksa dan bentrokan.
Kekerasan bisa terjadi ketika sebuah kebijakan membuat orang kehilangan mata pencaharian, kehilangan akses air, atau jatuh miskin secara sistemik.
Kondisi tersebut yang terjadi dalam PSN. Ganti rugi yang kurang atau tidak layak, janji lapangan kerja tidak ditepati, hingga hilangnya ruang hidup membuat masyarakat masuk ke dalam lingkaran kemiskinan baru.




