Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Puasa Digital: Menahan Diri Demi Menyelamatkan Tunas Bangsa

Nur Pramudito • Rabu, 25 Maret 2026 | 11:19 WIB

Agus Triyono, Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Agus Triyono, Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Oleh: Agus Triyono*)

RADARSOLO.COM - Ledakan kejahatan siber yang menyasar anak-anak di Indonesia telah memasuki fase mengkhawatirkan.

Indonesia bahkan menempati peringkat tinggi dalam kasus eksploitasi seksual anak daring (OCSE), dengan jutaan konten ilegal beredar tanpa kendali.

Fenomena child grooming, penipuan, hingga jeratan judi daring yang menjangkau usia sekolah dasar menunjukkan bahwa ruang digital kita masih minim pagar pelindung.

Anak-anak, yang belum matang secara kognitif, menjadi kelompok paling rentan di tengah derasnya arus teknologi.

Kondisi darurat ini melatarbelakangi lahirnya PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi yang efektif berlaku mulai 28 Maret 2026 tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun mandiri pada platform berisiko tinggi.

Kebijakan ini merupakan bentuk intervensi negara untuk memutus rantai kerentanan anak di hadapan algoritma digital yang eksploitatif.

Dalam perspektif ilmu komunikasi, kebijakan ini dapat dipahami sebagai praktik puasa digital.

Sebagaimana puasa mengajarkan menahan diri demi mencapai kualitas spiritual yang lebih baik, puasa digital menekankan pengendalian penggunaan media sesuai usia dan tingkat risiko.

Ini bukan upaya memusuhi teknologi, melainkan mendisiplinkan interaksi dengannya.

Anak-anak tidak sepenuhnya diputus dari akses informasi, tetapi diarahkan untuk menunda kepemilikan akun mandiri hingga memiliki kematangan berpikir yang memadai.

Menahan, Bukan Memutus

Makna puasa secara etimologis adalah imsak—menahan diri. Dalam praktiknya, puasa bukan berarti berhenti makan selamanya, melainkan mengatur waktu dan kesadaran

Analogi ini relevan dalam konteks digital. Pembatasan akses bagi anak bukanlah bentuk pelarangan total, melainkan jeda untuk memberi ruang tumbuh yang sehat.

Anak di bawah 16 tahun pada dasarnya belum siap menghadapi kompleksitas ruang digital:

algoritma adiktif, percakapan privat tanpa filter, hingga paparan konten dewasa.

Tanpa kesiapan kognitif dan emosional, mereka mudah menjadi objek eksploitasi.

Puasa digital hadir sebagai fase pematangan—agar ketika mereka memasuki usia yang lebih dewasa, mereka mampu menjadi subjek yang mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya.

Dengan demikian, puasa digital bukan gerakan teknofobia.

Teknologi tetap dipandang sebagai alat penting dalam kehidupan modern.

Namun, penggunaannya perlu disesuaikan dengan tahap perkembangan individu.

Ini adalah bentuk pengendalian diri yang rasional dan berbasis perlindungan.

Peran Kolektif

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran orang tua.

Dalam analogi puasa, anak adalah pelaku, sementara orang tua adalah pembimbing.

Orang tua tidak cukup hanya melarang, tetapi harus hadir sebagai pendamping yang edukatif.

Masa pembatasan ini harus diisi dengan literasi digital yang memadai—menjelaskan risiko, membangun kesadaran, dan menanamkan nilai kehati-hatian.

Selain itu, orang tua perlu menghadirkan alternatif aktivitas luring yang menarik.

Interaksi keluarga, kegiatan sosial, dan eksplorasi dunia nyata harus diperkuat agar anak tidak merasa kehilangan, melainkan menemukan keseimbangan baru.

Sinergi antara regulasi negara dan pendampingan keluarga menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai aturan formal, tetapi menjelma budaya baru.

Memang, di tengah laju teknologi yang begitu cepat, regulasi ini mungkin terasa terlambat. Namun dalam konteks penyelamatan generasi, tidak ada kata terlambat.

Justru, momentum 28 Maret 2026 harus dimaknai sebagai titik awal—semacam “Ramadan Digital” yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berbenah.

Pada akhirnya, puasa digital adalah investasi jangka panjang. Kita sedang menanam benih kesadaran agar anak-anak tidak tumbuh sebagai generasi yang rapuh di bawah kendali algoritma.

Sebaliknya, mereka diharapkan menjadi individu yang berdaulat, mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Menahan diri hari ini adalah langkah strategis untuk menjaga masa depan. Dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. (*)

*) Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Editor : Nur Pramudito
#AGUS TRIYONO #puasa digital #dosen ilmu komunikasi #universitas muhammadiyah surakarta