Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Domisili Ganjal Anak Kecamatan Laweyan Masuk SMA Negeri, Ini Catatan DPRD Kota Solo

Antonius Christian • Kamis, 10 Juli 2025 | 02:52 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Janjang Sumaryono Aji.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Janjang Sumaryono Aji.

SOLO, Radar Solo – Persoalan zonasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) kembali mencuat di Kota Solo. Kali ini mengemuka di wilayah Kecamatan Laweyan. Sebab, hingga kini, Laweyan tidak memiliki SMA negeri, sehingga banyak calon siswa dari keluarga kurang mampu terpental.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Janjang Sumayono Aji mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Setiap tahun, anak-anak dari Laweyan kalah dalam persaingan zonasi, akibat jarak yang lebih jauh ke sekolah negeri dibandingkan dengan siswa dari kecamatan lain.

"Pada SPMB tahun ini, meski semua proses seleksi sudah dilakukan dengan transparan, masih ada persoalan klasik, yaitu anak-anak dari Laweyan kalah dalam zonasi jarak. Mereka terpaksa masuk ke sekolah swasta, dan itu menimbulkan masalah baru karena banyak dari mereka yang tidak mampu membayar biaya sekolah," ungkap Janjang dalam rapat dengan komisi IV.

Janjang mencontohkan beberapa kasus yang telah ditangani pribadi, di mana siswa yang tidak mampu membayar SPP terancam tidak bisa ikut ujian atau bahkan ijazahnya ditahan.

"Ada yang datang minta tolong karena anaknya dilarang ikut ujian hanya karena tunggakan SPP. Ini sangat ironis," katanya.

Kekurangan sekolah negeri di Laweyan membuat banyak warga di sana harus mengirimkan anaknya ke kecamatan lain yang jaraknya lebih jauh. Bahkan, meskipun dekat dengan SMA 4 dan SMA 1, warga Laweyan tetap tersingkir karena sekolah-sekolah tersebut masuk dalam zonasi Kecamatan Banjarsari.

"Harusnya, zonasi diterapkan setelah semua kecamatan memiliki SMA negeri. Seperti ini, warga Laweyan seperti dianaktirikan," jelas Janjang.

Janjang juga menyebutkan, wacana pembangunan SMA negeri di Laweyan sudah lama dibahas, dan beberapa lokasi telah diusulkan untuk dijadikan lahan sekolah baru, seperti area sekitar Pajang dan Karangasem.

"Saya pernah mengusulkan untuk memanfaatkan rumah dinas pimpinan DPRD atau sekda yang luasnya sekitar 4.000 meter persegi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut nyata," ungkapnya.

Sebagai solusi, Janjang mengusulkan untuk memanfaatkan aset pemerintah yang tidak terpakai, agar biaya pembangunan sekolah tidak membebani APBD.

"Jika membeli lahan baru, biayanya bisa sangat mahal. Tapi jika memakai aset pemerintah yang sudah ada, itu lebih memungkinkan," ujarnya.

Janjang juga membuka opsi pemindahan SMPN 24 dan 25, yang memiliki lahan luas, untuk dijadikan SMA. "Kita bisa pertimbangkan memindahkan SMP ke lokasi lain dan memanfaatkan lahan mereka untuk SMA. Ini butuh kajian serius, tapi solusinya harus segera dicari," tambahnya.

Komisi IV akan terus mengawal masalah ini agar segera ada solusi. "Ini soal hak pendidikan anak-anak di Laweyan. Jangan sampai setiap tahun, warga miskin selalu jadi korban sistem zonasi," tegasnya.

Ia berharap, tahun depan sudah ada kepastian terkait pembangunan SMA Negeri di Laweyan, agar warga Laweyan tidak lagi terkendala oleh kurangnya akses pendidikan. "Kami siap mengawal dan memastikan solusi ini terwujud," ujar dia.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan bahwa rencana pembangunan SMA negeri di Laweyan sudah dikomunikasikan dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Kemarin gubernur kan ke sini (Solo). Beliau sudah oke, tinggal koordinasi antar birokrat saja. Salah satu program beliau itu kan tidak boleh ada blind spot pendidikan di Jawa Tengah. Nah salah satunya di Kecamatan Laweyan,” kata dia, Senin (7/7).

Untuk merealisasikan ini, pemkot sudah menyiapkan lahan seluas 4.000 meter persegi di Karangangasem, Kecamatan Laweyan. Sedangkan pembangunan dari pemprov. (atn/bun)

 

 

Editor : fery ardi susanto
#SPMB 2025 Solo #dprd kota solo #cabdin disdikbud jateng #spmb 2025 sma smk solo