RADARSOLO.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan putusan terkait pelanggaran yang terjadi pada laga Persiku Kudus vs PSIS Semarang dalam ajang Pegadaian Championship 2025/2026 yang digelar pada 11 November 2025. Dua pihak dijatuhi sanksi dalam sidang kali ini.
Pertama, sanksi diberikan kepada Persiku Kudus akibat keterlambatan dalam mengumpulkan E-startlist sebelum pertandingan dimulai.
Berdasarkan regulasi kompetisi, keterlambatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran administratif. Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp 25.000.000 kepada manajemen Persiku.
Kedua, hukuman juga menimpa PSIS Semarang. Klub berjuluk Mahesa Jenar itu dinyatakan melanggar aturan karena kehadiran suporter tim tamu di stadion, meski laga berstatus pembatasan kehadiran penonton. Atas pelanggaran tersebut, PSIS resmi dikenai denda Rp 12.500.000.
Putusan ini menegaskan bahwa Komdis PSSI tidak hanya fokus pada pelanggaran fisik di lapangan, tetapi juga disiplin administratif dan ketertiban pertandingan.
Klub diminta memastikan seluruh prosedur dan regulasi dipatuhi demi terciptanya kompetisi yang aman dan profesional. (nik)
Editor : Niko auglandy