Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Solo Ingatkan WFA: Jangan Sekadar Efisiensi, Harus Dongkrak Kinerja

Antonius Christian
Penulis: Antonius Christian❯

ASN Pemkot Solo ujicoba WFA beberapa waktu lalu. (M Ihsan/Radar Solo)
ASN Pemkot Solo ujicoba WFA beberapa waktu lalu. (M Ihsan/Radar Solo)


Advertisement

RADARSOLO.COM – Rencana penerapan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendapat sorotan dari DPRD. Kebijakan ini diminta tidak sekadar menjadi alat efisiensi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kinerja.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo menegaskan, penerapan WFA harus diukur dari efektivitasnya, bukan hanya dari sisi penghematan anggaran.

“Kalau nanti dijalankan, jangan hanya untuk efisiensi. Harus dilihat apakah benar bisa meningkatkan produktivitas kerja,” ujarnya, Rabu kemarin (25/3).

Advertisement

Dalam waktu dekat, DPRD akan memasuki agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2025. Momentum ini akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai kebijakan pemerintah daerah, termasuk wacana WFA.

“Kami akan membahas LKPJ sebagai bahan evaluasi bersama. Harapannya kinerja ASN dan pemkot bisa semakin meningkat,” jelasnya.

Hingga saat ini, DPRD masih menunggu penyampaian draft LKPJ dari Pemkot Solo. Sesuai ketentuan, laporan tersebut harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Advertisement

“Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tegasnya.

Terkait WFA, Budi menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan diterapkan. Ia mengingatkan agar fleksibilitas kerja tidak disalahartikan sebagai kelonggaran tanpa output.

“Jangan sampai hanya tidak masuk kantor, tapi tidak menghasilkan apa-apa. Itu yang harus dihindari,” katanya.

Menurutnya, sistem kerja fleksibel harus dibarengi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur. ASN tetap dituntut menghasilkan output yang konkret meski bekerja dari luar kantor.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh menjadi korban dari kebijakan tersebut. Pemkot diminta memastikan skema WFA tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Yang paling utama, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya. (atn/bun)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Karanganyar Mutasi 33 ASN, Bupati Rober Beri Pesan Khusus

Pemkab Karanganyar Mutasi 33 ASN, Bupati Rober Beri Pesan Khusus

Bupati Karanganyar Rober Christanto memutasi 33 pejabat di ASN, Kamis (5/11/2026). Bupati beri pesan khusus.

Wonogiri Go Keren Diluncurkan, ASN Diajak Lindungi Minimal Satu Pekerja Rentan

Wonogiri Go Keren Diluncurkan, ASN Diajak Lindungi Minimal Satu Pekerja Rentan

Program tersebut merupakan bentuk kepedulian dan semangat gotong royong untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

19 Orang Kena OTT KPK Bareng Bupati Klaten Hamenang, Ada ASN dan Swasta

19 Orang Kena OTT KPK Bareng Bupati Klaten Hamenang, Ada ASN dan Swasta

Tim KPK mengamankan 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Salah satunya Bupati Klaten Hamenang. Mereka yang diamankan di Klaten masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer