Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLTSa Putri Cempo Dijatuhi Sanksi KLH, Pemkot Warning Operator Segera Berbenah

Silvester Kurniawan
PLTSa Putri Cempo dinilai kurang optimal dalam mengolah sampah. (M Ihsan/Radar Solo)
PLTSa Putri Cempo dinilai kurang optimal dalam mengolah sampah. (M Ihsan/Radar Solo)

Advertisement

 

RADARSOLO.COM — Pemkot Solo memastikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo tengah berbenah menyusul sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sanksi tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kota bersama operator.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan pihaknya telah meneruskan sanksi tertulis tersebut kepada pengelola, yakni PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), untuk segera dilakukan perbaikan.

“Kami sudah menerima surat sanksi tersebut dan akan kami tindak lanjuti segera. Ini akan kami respons dengan serius, termasuk melalui kajian dan penyusunan peraturan wali kota untuk memaksimalkan pengelolaan sampah,” ujarnya, Minggu (5/4).

Menurutnya, Pemkot tidak hanya berhenti pada penerusan sanksi, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada operator agar segera melakukan pembenahan sesuai rekomendasi pemerintah pusat.

“PLTSa sudah kami beri warning. Kami menunggu respons dari operator untuk mengubah pola dan mengoptimalkan sistemnya. Saat ini mereka sedang berbenah,” tegasnya.

Respati menekankan, sanksi tersebut memiliki batas waktu yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar perbaikan berjalan sesuai target.

“Sanksi ini ada tenggang waktunya, jadi tidak boleh terlewati. Kami akan terus monitoring,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, ke depan pengelolaan PLTSa akan diarahkan lebih optimal sebagai fasilitas waste to energy yang tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi secara maksimal.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungannya ke lokasi menegaskan bahwa evaluasi terhadap PLTSa Putri Cempo dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek teknis, rekayasa, hingga finansial.

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Pekerja Tewas, Pemkot Solo Audit Total Kinerja dan Keamanan PLTSa Putri Cempo

Dua Pekerja Tewas, Pemkot Solo Audit Total Kinerja dan Keamanan PLTSa Putri Cempo

Pemkot Solo mengaudit total operasional PLTSa Putri Cempo setelah dua kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja dan munculnya protes warga. Kinerja PT SCMPP hingga standar keselamatan akan diperiksa secara menyeluruh.

Dua Pekerja Tewas, Wali Kota Ultimatum Operator PLTSa Putri Cempo

Dua Pekerja Tewas, Wali Kota Ultimatum Operator PLTSa Putri Cempo

Wali Kota Solo Respati Ardi memberi "last warning" kepada operator PLTSa Putri Cempo usai dua kecelakaan kerja menewaskan pekerja. Pemkot menuntut evaluasi total SOP dan K3.

Sempat Bangkit Usai Diamputasi, Kakak Ungkap Detik-detik Korban PLTSa Meninggal

Sempat Bangkit Usai Diamputasi, Kakak Ungkap Detik-detik Korban PLTSa Meninggal

Keluarga mengungkap detik-detik terakhir korban kecelakaan kerja PLTSa Putri Cempo. Sempat membaik setelah amputasi, Mohamad Aris akhirnya meninggal dunia dan keluarga meminta keselamatan kerja diperketat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer