Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Gelar Mediasi, Waskita Karya Pastikan Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Lunasi Utang Makan

Syahaamah Fikria • Senin, 20 Maret 2023 | 23:52 WIB
Project Manager Masjid Raya Sheikh Zayed Adriansyah (tengah), pemilik Warung Restu Bunda Dian Eka Sari (empat dari kanan), dan ketiga mandor proyek usai mediasi pelunasan utang dan penandatanganan berita acara. (Istimewa)
Project Manager Masjid Raya Sheikh Zayed Adriansyah (tengah), pemilik Warung Restu Bunda Dian Eka Sari (empat dari kanan), dan ketiga mandor proyek usai mediasi pelunasan utang dan penandatanganan berita acara. (Istimewa)

RADARSOLO.ID - PT Waskita Karya menggelar mediasi antara pemilik warung dan tiga mandor terkait permasalahan utang uang makan senilai Rp 145 juta yang mencuat akhir pekan ini. Dalam mediasi itu, Waskita memastikan kalau kekurangan ongkos makan telah dibayar lunas.



Diketahui, beberapa hari terakhir warga Kota Solo dihebohkan dengan adanya warung makan yang diutang oleh tiga orang mandor dengan nominal Rp 145 juta untuk biaya makan sejumlah tukang (pekerja proyek, Red) dalam kurun waktu tertentu selama pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed. Menindaklanjuti persoalan tersebut, Sabtu (18/3) lalu, PT Waskita Karya menggelar mediasi untuk mempertemukan sejumlah pihak terkait.


Dalam pertemuan tertutup yang tidak disebut lokasinya itu, PT Waskita Karya meminta si pemilik warung, Dian Eka Sari duduk bersama dengan tiga orang mandor, yakni Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur Mustofa untuk menyelesaikan perkara tersebut. Ketiga mandor menyatakan kesanggupan untuk melakukan pelunasan pada hari itu juga.


"Saya langsung minta pada tim proyek Masjid Sheikh Zayed Solo dan corporate secretary untuk segera menuntaskan dan memanggil para mandor yang sedang bekerja di Gresik, Tanggerang, dan Ambon untuk ke Solo," kata Director of Operation I & QSHE I Ketut Pasek Sanjaya, Minggu (19/3).


PT Waskita Karya mengklaim perkara utang antara pihak warung makan dan mandor itu sejatinya bukan tanggung jawab mereka. Namun demi penyelesaian yang baik, pihaknya sengaja menginisiasi mediasi. Dan, selanjutnya dilakukan pelunasan utang beserta penandatanganan berita acara serah terima pembayaran sisa utang antara pemilik warung dan tiga mandor. Disaksikan oleh project manager Masjid Raya Sheikh Zayed dan corporate secretary.


Dengan penandatanganan berita acara ini PT Waskita Karya memastikan utang mandor pada warung makan telah dibayar lunas. "Puji syukur telah selesai pembayaran secara langsung dan tanda tangan berita acara," tegas I Ketut Pasek Sanjaya.


Dalam kesempatan itu, tiga mandor terkait mengucap permintaan maaf pada sejumlah pihak karena telah menimbulkan kegaduhan atas peristiwa tersebut. Hal ini disampaikan sebelum ketiganya melaksanakan kewajiban pembayaran utang dalam mediasi kala itu.


"Masalah utang ini mutlak urusan warung dan mandor, tidak ada hubungan dengan Waskita Karya. Saya siap untuk membayar lunas," kata salah satu mandor.


Pemilik Warung Restu Bunda, Dian Eka Sari mengapresiasi atas mediasi tersebut. Ia mengucap terima kasih pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan PT Waskita Karya yang telah menjebatani pertemuan tersebut.


"Terima kasih pada Wali Kota Solo dan Waskita Karya karena sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini," tutup Dian. (ves/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Waskita Karya #utang makan mandor #Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed