Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mahasiswi UNS yang Nekat Akhiri Hidup dari Jembatan Jurug Ternyata Sudah Lulus Skripsi dengan IPK Tinggi, Tinggal Urus Wisuda

Syahaamah Fikria • Rabu, 2 Juli 2025 | 04:31 WIB
Tas milik Devitasari yang ditemukan driver ojol, sebelum mahasiswi itu nekat lompat dari Jembatan Jurug.
Tas milik Devitasari yang ditemukan driver ojol, sebelum mahasiswi itu nekat lompat dari Jembatan Jurug.

RADARSOLO.COM - Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) yang nekat akhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Jurug, Selasa (1/7/2025), ternyata telah selesaikan seluruh proses skripsinya.

Korban atas nama Devitasai Anugraeni, 22, mahasiswi D4 Jurusan K3 UNS itu bahkan telah menyelesaikan proses revisi skripsi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara UNS, Agus Riwanto, dalam keterangan resminya, Selasa.

"Mahasiswi yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian skripsi dan menyelesaikan proses revisi, sehingga hanya tinggal mengurus administrasi wisuda," tutur Agus.

Meski mengalami kondisi kejiwaan yang tidak stabil dan sempat beberapa kali percobaan mengakhiri hidup, namun mahasiswi asal Temanggung itu lulus dengan IPK memuaskan.

Agus menyebut, mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) itu memiliki IPK 3.8.

Selama menjalani perkuliahan, yang bersangkutan juga terus mendapat dukungan dan pendampingan dari pihak kampus terkait kondisi kejiwaannya.

Agus Riwanto menyampaikan, Devitasari menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025.

Dia juga sudah direkomendasikan untuk ke psikiater, dan terus mendapat pendampingan sampai dengan sebelum nekat mengakhiri hidup.

Korban juga mendapat dukungan dari Sumardiyono, Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS. Serta dukungan dari Kaprodi D4 K3 UNS.

"(Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3) Mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi," papar Agus.

Bahkan juga pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan. Namun hal itu ditolak oleh Devitasari.

"Bapak Sumardiyono menguatkan mahasiswi yang bersangkutan bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan, dan dia berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup," papar Agus.

Lebih lanjut dikatakan Agus, dengan demikian, peristiwa memilukan yang akhirnya terjadi pada Devitasari tidak terkait dengan proses belajar mengajar di Prodi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS.

Sebab, mahasiswi tersebut telah menyelesaikan seluruh proses studi, dan tinggal mengurus administrasi wisuda. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#kejiwaan #uns #lompat #skripsi #mahasiswi #jembatan jurug #konseling