Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Realisasi PBB-P2 Solo Baru 38 Persen, Bapenda Bebaskan Denda Pajak Agustus-September

Silvester Kurniawan • Jumat, 8 Agustus 2025 | 01:39 WIB
Pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menyiapkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk periode Agustus hingga September.

Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya realisasi penerimaan PBB-P2 yang baru menyentuh 38 persen dari target tahunan.

Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat mengungkapkan, hingga awal Agustus 2025, realisasi PBB-P2 baru mencapai Rp 40,6 miliar dari total target Rp 105,5 miliar.

“Realisasi PBB-P2 saat ini baru 38 persen dari target tahunan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Untuk mendongkrak serapan sektor pajak ini, Bapenda kembali meluncurkan program penghapusan denda pajak sebagai insentif bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajibannya.

Baca Juga: Polemik LPMK Solo, Pemkot Berpegang pada Permendagri 18/2018, DPRD Beda Tafsir

“Agustus-September ini kami berlakukan program penghapusan denda. Biasanya, program seperti ini berdampak positif karena transaksi pembayaran meningkat, apalagi kalau disertai diskon,” terangnya.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak secara tepat waktu, sekaligus mengejar ketertinggalan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.

Baca Juga: Masih Ada Ribuan Honorer di Wonogiri, Bagaimana Nasibnya yang Tak Lolos Seleksi PPPK? Ini Kata Bupati

Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 28 Juli 2025, realisasi PAD Kota Solo baru mencapai Rp 369,11 miliar atau setara 39 persen dari target tahunan Rp 930,58 miliar.

Di sisi lain, sektor pajak daerah menunjukkan performa lebih baik dengan capaian 50 persen, sementara retribusi daerah masih stagnan di angka 40 persen.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi, meminta seluruh sektor pendapatan untuk meningkatkan kinerjanya.

“Pajaknya sudah cukup oke, tapi tetap harus digenjot. Pokoknya yang belum maksimal akan kami pantau terus,” tegas Respati. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#Bapenda Kota Solo #Pajak #denda #retribusi #pbb