Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Lewat Polri Super App, Urus SKCK Kini Tak Perlu Antre di Polresta Solo

Antonius Christian • Senin, 3 November 2025 | 20:40 WIB

 

Antre pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Solo.
Antre pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Solo.

RADARSOLO.COM – Terobosan kembali dilakukan kepolisian untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. Salah satunya terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini semakin mudah diakses.

Di Polresta Solo, masyarakat kini tak perlu lagi mengantre panjang untuk mengurus SKCK. Hal ini berkat inovasi Polri Super App, aplikasi terbaru milik Polri yang sudah berjalan selama dua pekan terakhir.

Dalam waktu singkat, aplikasi ini terbukti mampu menekan antrean pembuatan SKCK secara signifikan.

Melalui aplikasi Polri Super App yang bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore, pemohon cukup melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, serta mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polresta Solo, untuk proses pencetakan akhir SKCK.

Kaur Yanmin Polresta Solo, Iptu Azizul Widya, menjelaskan bahwa masyarakat kini tak perlu menunggu lama.

“Cukup unduh aplikasi Polri Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Jadi datang ke Polresta Solo hanya untuk mencetak SKCK saja,” ungkap Azizul.

Menurut Azizul, kehadiran aplikasi ini sangat efektif menekan antrean di kantor polisi.

“Ini sangat membantu karena masyarakat yang datang paling lama itu nunggu kurang dari sejam. Itupun kalau yang sedang mengurus SKCK banyak di hari yang sama,” lanjutnya.

Dia menambahkan, setelah pencetakan selesai, pemohon juga akan mendapatkan soft file SKCK dalam format PDF yang dikirim langsung melalui e-mail.

 “Setelah pencetakan SKCK, masyarakat juga akan mendapatkan soft file PDF SKCK yang dikirim melalui email nantinya,” imbuh Azizul.

Dari data Polresta Solo, dampak aplikasi ini terlihat jelas. Jumlah pelayanan SKCK meningkat tajam. Bila pada September lalu hanya tercatat 169 pencetakan SKCK, kini dalam dua minggu terakhir mencapai 645 permohonan.

Warga Dimas Seto, 22, asal Kecamatan Banjarsari, mengaku sangat terbantu dengan sistem baru ini.

 Dia sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini, karena pelayanannya cepat. Jadi tidak perlu antre  karena dari rumah sudah bisa upload semua berkas persyaratannya.

“Jadi ke sini tinggal ambil SKCK-nya, cuma bawa bukti upload berkas dan pembayarannya saja,” lanjut Dimas saat ditemui usai mengurus SKCK di Mapolresta Solo, Senin (11/3).

Hal senada diungkapkan Widadi, warga lainnya. Ia menilai langkah Polri sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

 “Menurut saya bagus itu, kemarin keluarga saya juga bercerita kalau sekarang membuat SKCK nggak perlu antre. Sampai kantor polisi tinggal ambil cetakan SKCK,” jelas Widadi.

Dia berharap terobosan seperti ini juga dilakukan oleh instansi lain.

“Semoga diikuti oleh instansi lain juga, jadi masyarakat yang butuh dokumen cepat juga bisa terlayani,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin membuat SKCK kini diwajibkan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi Polri Super App.

Proses penerbitan juga tidak lagi dibatasi domisili, sehingga pemohon dapat mencetak SKCK di kantor polisi manapun, termasuk Polresta Solo. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#polri super app #skck #Aplikasi #polresta solo