Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hadapi Isu Kenaikan Pajak 2026, Samsat Solo Bagi Takjil sambil Sosialisasi Diskon Pajak 5 Persen

Antonius Christian • Rabu, 25 Februari 2026 | 11:20 WIB

Samsat dan Satlantas Polresta Solo sosialisasi diskon pajak 5 persen. (A Christian/Radar Solo)
Samsat dan Satlantas Polresta Solo sosialisasi diskon pajak 5 persen. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Samsat Solo melakukan langkah agresif untuk mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2026. Bekerja sama dengan Satlantas Polresta Surakarta, petugas menggelar aksi pembagian 200 paket takjil gratis sekaligus menyosialisasikan program diskon pajak di Simpang Gendengan, Selasa (24/2) sore.

Strategi "jemput bola" ini dilakukan sebagai upaya mengomunikasikan stimulus fiskal di tengah isu kenaikan pajak akibat penerapan sistem opsen. Dalam waktu 15 menit, paket takjil beserta selebaran informasi relaksasi pajak ludes dibagikan kepada pengendara yang melintas.

Baca Juga: THR PNS 2026 Cair 26 Februari Besok, Benarkah? Ini Komponen dan Nominal yang Disiapkan Pemerintah

“Pemprov Jateng memberikan diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari hingga Desember 2026. Sosialisasi langsung di jalan ini kami nilai paling efektif untuk menjangkau masyarakat agar tetap patuh membayar pajak,” ujar Kasi Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Surakarta, Ghita Puspitasari.

Kebijakan diskon ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026. Program ini merupakan respons pemerintah daerah atas penerapan opsen pajak dari pusat sebesar 16,6 persen dari nilai pokok yang mulai dirasakan beban tambahannya oleh wajib pajak.

Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka Hari Ini! Cek Link mudikgratis.jasamarga.co.id dan Cara Daftar Resminya

Selain potongan 5 persen pada pokok pajak, sistem secara otomatis akan menyesuaikan sanksi administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Wakapolresta Solo AKBP Sigit menambahkan bahwa kegiatan ini direncanakan rutin selama bulan Ramadan. Selain menjadi sarana edukasi kebijakan fiskal, pembagian takjil merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada warga Solo.

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Rabu 25 Februari 2026: Antam Sudah Tembus Rp3,06 Juta, Waspada Koreksi Akibat Kebijakan AS

“Kami ingin masyarakat tergerak memanfaatkan diskon ini dan tidak menunda kewajibannya. Pembayaran bisa dilakukan di berbagai kanal, baik di kantor induk, Samsat Keliling, Samsat Malam, maupun gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP),” tegas AKBP Sigit.

Dengan adanya stimulus diskon 5 persen ini, pemerintah berharap grafik penerimaan PKB yang sempat melandai di awal tahun dapat kembali meningkat menjelang hari raya. (atn/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #diskon #samsat #takjil #Pajak #relaksasi