Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencuri yang Ditangkap Babinsa di Sragen Ternyata Berstatus PPPK Paruh Waktu

Ahmad Khairudin
Penulis: Ahmad Khairudin❯
Joko Triyono alias Keple, 46, pencuri di rumah babinsa Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, pada Selasa (18/8/2026) dini hari. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Joko Triyono alias Keple, 46, pencuri di rumah babinsa Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, pada Selasa (18/8/2026) dini hari. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

Advertisement

 

RADARSOLO.COM – Pengungkapan sindikat pencurian lintas kecamatan yang dibongkar oleh Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama aksi heroik Babinsa Koramil 20/Plupuh Serda Jumadi berbuntut panjang.

Salah satu pelaku yang tertangkap, Joko Triyono alias Keple, 46, ternyata tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Advertisement

Fakta mengejutkan ini langsung mendapat respons tegas dari instansi terkait. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memastikan proses kepegawaian tersangka akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku begitu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Tri Giyanto saat dikonfirmasi mengenai sanksi kepegawaian bagi ASN yang tersangkut kasus pidana menegaskan konsekuensinya sangat berat.

Advertisement

”Kalau ASN itu ancaman hukumannya dua tahun penjara, sanksinya langsung pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujar Tri Giyanto, Rabu (26/8/2026).

Tri menilai rekam jejak kriminal Joko Triyono yang terbukti beraksi di sedikitnya tujuh tempat kejadian perkara (TKP) membuat posisi kepegawaiannya sulit dipertahankan.

”Apalagi sudah tujuh TKP ya kemarin, itu sudah luar biasa. Saat ini statusnya masih tersangka dan kami menunggu proses hukum yang berjalan hingga inkrah. Namun, secara kepegawaian, hak-haknya tentu akan dikurangi sesuai prosedur sambil menunggu putusan pengadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, Joko Triyono diketahui berstatus PPPK paruh waktu, sebagai penjaga sekolah SDN Sambiduwur, Kecamatan Gemolong.

Dia beraksi bersama rekannya, Sutrisno alias Tris alias Bronjong, 43, seorang pedagang Sapi.

Advertisement

Artikel Terkait

Bintang MIN 9 Sragen Raih Topskor Elementary Futsal Fest Radar Solo: Impikan Tembus Timnas Futsal

Bintang MIN 9 Sragen Raih Topskor Elementary Futsal Fest Radar Solo: Impikan Tembus Timnas Futsal

Sepuluh gol mengantarkan Lourinda Divya Tera Avantika menjadi top skor Elementary Futsal Fest Radar Solo 2026. Pemain putri MIN 9 Sragen tersebut tampil produktif hingga mengakhiri turnamen yang digelar di Futsal Center

Warga Sragen Mengadu ke Kang Dedi Mulyadi terkait Kasus Hukum

Warga Sragen Mengadu ke Kang Dedi Mulyadi terkait Kasus Hukum

Pemilik TikTok Kang Margo Sukowati menemui Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait kasus hukum yang menimpanya.

Dua Hari Jelang Direhab, Atap SD di Sragen Malah Ambruk

Dua Hari Jelang Direhab, Atap SD di Sragen Malah Ambruk

Jelang direhab, atap SDN di Kabupaten Sragen ini malah ambrol, Senin (24/8/2026). Beruntung, tidak adas siswa saat kejadian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer