Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

8.000 Pemilih Pemula di Sragen Belum Rekam KTP

Ahmad Khairudin • Selasa, 23 Januari 2024 | 02:34 WIB
CALON PEMILIH : Seorang pelajar yang menginjak usia 17 tahun melakukan perekaman data KTP di Dispendukcapil Sragen.
CALON PEMILIH : Seorang pelajar yang menginjak usia 17 tahun melakukan perekaman data KTP di Dispendukcapil Sragen.

RADARSRAGEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen mencatat 8.000 pemilih pemula belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) jelang Pemilu 2024.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sragen Adi Siswanto menyampaikan, pihaknya memberikan perhatian ekstra bagi pemilih pemula.

Di Sragen estimasi pemilih pemula sekira 12 ribu orang. Namun baru 4.000 orang yang sudah melakukan perekaman data KTP.

”Saya harap kesadaran bagi warga yang sudah 17 tahun dan menjelang 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP,” ujarnya, Senin (22/1).

Untuk mengejar perekaman KTP pemilih baru, Dispendukcapil Sragen banyak membuka lokasi perekaman.

Mulai di kantor kecamatan, mal pelayanan public (MPP), kantor Dispendukcapil hingga pelayanan jemput bola. Selain itu, ketersediaan blangko KTP terus diupayakan.

”Jumlah yang kami terima biasanya belum memenuhi data yang belum perekaman. Misalnya kami kurang 8.000, kemarin dapat 4.000 dari Jakarta. Kami ambil dari Semarang juga. Kami terus upayakan ketersediaan blangko sampai pemilu,” ujarnya.

Pihaknya menuturkan saat ini berdasarkan regulasi pusat, sudah tidak bisa menggunakan surat keterangan (suket) selama ada upaya penyediaan blangko KTP. Sehingga sebisa mungkin bekerja keras dalam penyediaan blangko KTP.

Selain itu di luar blangko KTP, ada identitas kependudukan digital (IKD) yang bisa diunduh di masing-masing perangkat elektronik milik warga.

Dia berharap IKD bisa dimanfaatkan karena data lebih dijamin keakuratan dan validnya.

”Penggunaan IKD ini sudah dibicarakan dengan KPU, kami menunggu petunjuk dari provinsi dan pusat,” ujar dia.

IKD ini, lanjut dia, menjadi alternatif ketika mendekati hari pelaksanaan pemilu dan blangko tidak mencukupi.

Meski diakui saat ini belum masif penggunaan IKD. Namun kebiasaan masyarakat ketika belum kepepet, juga belum mengurus IKD. Tapi pihaknya siap jika ada permintaan pelayanan IKD. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#Pemilu 2024 #Rekam KTP #Dispendukcapil Sragen #pemilih pemula