RADARSOLO.COM – Polres Sragen didesak segera mengusut penyerangan anggota perguruan silat oleh perguruan silat lainnya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/1/2025) sore tersebut menyebabkan 3 orang anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) luka-luka.
Ketua Cabang PSHT Sragen Pusat Madiun Sunanto menjelaskan, tiga anggotanya yang terluka di serang di lokasi berbeda di kawasan Desa Kedungupit, Kecamatan/Kabupaten Sragen
Rinciannya, satu siswa atas nama Fauziyah terluka saat latihan di SDN Kedungupit 4 karena lemparan batu.
Di tempat yang sama juga terjadi perampasan sabuk dan perusakan sepeda motor.
”Rombongan (oknum pesilat) dari Jembatan Sapen, saat melintas ada latihan di halaman SD Kedungupit 4,” ujar Sunanto, Senin (27/1/2025).
“Di situ ada oknum yang masuk dan berani melakukan penganiayaan pada adik-adik yang berlatih di halaman SD tersebut. Merampas sabuk, STNK, dan merusak sepeda motor (Honda) Beat,” lanjutnya.
Selanjutnya rombongan oknum pesilat yang konvoi berpapasan dengan Dwiki, anggota PSHT.
Dwiki mengalami penganiayaan di Dusun Karangbale, Desa Kedungupit, tepatnya di depan PAUD Kedungupit.
Penyerangan juga menyasar Dias yang menggunakan atribut kaos PSHT di Dusun Pondok, Desa Kedungupit.
Pelaku mengintimidasi dengan merampas kaos berlogo PSHT yang dikenakan Dias.
”Kami mohon dari pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum-oknum tersebut. Kalau tidak melakukan penangkapan, kami dari dari PSHT Sragen pusat Madiun yang akan mengambil sikap,” tegasnya.
Sunanto mengimbau warga PSHT tetap menjaga kondusivitas. Pihaknya meyakini pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Ketua PSHT Cabang Sragen Suwanto mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
Mengingat yang dilakukan pelaku, kata Suwanto, merupakan tindak pidana. (din/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono