Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Seret Anak Anggota DPRD Sragen, Kasus Dugaan Penipuan Akta Notaris Tak Kunjung Diproses

Ahmad Khairudin • Selasa, 13 Januari 2026 | 16:31 WIB
Ilustrasi penipuan. (JPG)
Ilustrasi penipuan. (JPG)

RADARSOLO.COM – RAN alias W, yang santer disebut-sebut sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Sragen dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan jasa pengurusan akta notaris.

Kasus ini bermula pada akhir November 2024. Danan, bersama tiga rekannya Iskandar, Agus Hariyanto, dan Hartoyo berniat membawa Perkumpulan Peternakan Desa Bener ke ranah hukum yang sah.

Perkumpulan itu berada di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen. Di saat itulah, W hadir menawarkan jasa.

Bermodalkan pengakuan memiliki koneksi kuat dengan notaris, W menjanjikan proses kilat, hanya sepuluh hari.

​Tiga kali transaksi dilakukan pada 28 - 30 November 2024 untuk pembuatan dua akta sekaligus. Namun, janji sepuluh hari itu menguap begitu saja.

Hampir setahun berlalu, dokumen yang dijanjikan tak kunjung mendarat di tangan para peternak. Kecurigaan Danan dkk memuncak saat melakukan pengecekan mandiri ke dinas terkait.

”Hasilnya tidak ada nama perkumpulan tersebut di dinas terkait,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

​Saat ditanya kepastiannya, W justru menunjukkan gelagat menghindar. Bukti fisik maupun dokumen PDF yang diminta para korban tidak pernah dipenuhi.

Merasa dipermainkan, Danan akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polres Sragen pada 5 Oktober 2025 dengan tuduhan penipuan.

Hingga kini, tiga bulan sejak laporan resmi masuk, kasus ini seolah jalan di tempat. Harapan para peternak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu kini berbenturan dengan realita di lapangan.

​Namun bagi para korban, mediasi bukanlah jawaban yang mereka cari setelah setahun dibohongi.

Mereka mendesak Polres Sragen untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas.

”Sekitar setahun tidak ada kejelasan, itu melelahkan,” ujar dia.

​Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan tidak menampik kabar itu. Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor dan terlapor.

”Rencana akan mediasi,” ujar AKP Ardi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#penipuan #ngrampal #sragen #polres sragen #DPRD Sragen #peternak