Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, moge tersebut yakni Kawasaki Type ZR 800B nomor polisi AD 2345 DAF seharga Rp 178 juta.
Peristiwa bermula, Rabu (23/11/2021), tersangka mendatangi showroom milik Asad, 49, di Makam Haji, Kartasura. MH berdalih ingin menjajal motor dengan kapasitas mesin mencapai 806 cc tersebut.
"Namun saat mencoba motor itu, malah dibawa kabur,” terang kapolres saat konferensi pers di Mapolsek Kartasura, Sabtu (27/11/2021).
Tahu dagangan mogenya dibawa kabur, Asad melapor ke Polsek Kartasura dengan menyebutkan identitas pelaku. Polisi pun semakin mudah membekuk tersangka.
Hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa moge berada di kawasan Semarang. Polsek Kartasura bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukoharjo menghubungi Polrestabes Semarang guna membantu penyelidikan.
Tak lama, persembunyian MH di Kota Semarang berhasil digerebek. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan bersama barang bukti moge, Jumat (26/11/2021).
"Barang bukti sudah diubah warnanya oleh tersangka. Yang semula hijau menjadi merah menggunakan cutting stiker," jelas Wahyu.
Berdasarkan catatan kepolisian, MH merupakan residivis yang sudah empat kali melakukan kejahatan dengan target kendaraan bermotor. Rinciannya, dua kali beraksi di Pamekasan, satu kali di Ponorogo, dan satu kali di Sukoharjo.
Sebelum dijual, sepeda motor hasil kejahatan dipakai MH untuk aktivitas sehari-hari. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama satu tahun. "Sudah pernah dipenjara satu tahun di Pamekasan,” ungkap kapolres.
Sementara, Asad yang dihadirkan pada jumpa pers menuturkan, kali pertama datang ke showroom, penampilan MH tampah perlente dan menyakinkan. MH mengaku sebagai kir master yang diminta saudaranya menjajal mogel. “Saya nggak percaya begitu saja. Lalu saya minta anak buah saya menemani MH menjajal motor,” tutur Asad.
Di tengah perjalanan MH berhenti di sebuah rumah yang disebutnya milik saudaranya yang hendak membeli motor. “Anak buah saya diturunkan di situ. Kemudian pelaku pamitan sama anak buah saya pakai bahasa Madura. Tak tahunya motor di bawa kabur," terang dia. (kwl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono