Hal itu diketahui saat apel kendaraan operasional di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Selasa (30/5/2023). Dimana 31 kendaraan operasional dicek kondisinya atas inisiatif pimpinan rumah sakit milik Pemkab Wonogiri itu
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri Moch. Chozinuddin Holil menerangkan penetapan status pengguna kendaraan operasional dari kepala daerah kepada pengguna barang. Di RSUD, direktur adalah pengguna barang tersebut.
"Direktur kan tidak akan menggunakan sendiri, maka ada penunjukkan. Yang ditunjuk ini bakal bertanggungjawab kepada direktur sebagai pengguna barang itu," ujar dia.
Holil menerangkan, apel kendaraan itu dilakukan demi melihat kesesuaian barang yang ada di penunjukannya. Seperti apa kondisi dan kelengkapannya.
"Kalau ada yang tidak sesuai, maka dievaluasi," kata Holil.
Dia menambahkan, apel kendaran operasional di rumah sakit pelat merah itu juga relevan dengan kegiatan di tingkat kabupaten. Dimana pihaknya bakal melakukan inventarisasi barang milik daerah pada awal Juni. Sehingga bakal diketahui kondisi dan catatannya.
"RSUD ini bagus malah mendahului, paling tidak kendaraan sudah klir. Nanti tinggal barang lainnya," kata Holil.
Kabid Angkutan, Teknik, Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri Suyatno mengatakan pihaknya mengingatkan bahwa kondisi kendaraan operasional harus dalam kondisi prima.
Pasalnya, kendaraan operasional di RSUD cukup penting. Dimana juga bisa membawa pasien hingga jenazah.
"Jangan sampai ada yang kurang. Sebab dikhawatirkan bisa terjadi kecelakaan. Misal ambulans bawa orang sakit satu orang, jangan sampai (jika kecelakaan) yang sakit tambah banyak," papar dia.
Kelaikan juga harus diperhatikan. Kendaraan harus dirawat dan terus diperhatikan kondisinya supaya tidak terjadi permasalahan di jalan.
"Ada beberapa yang terlambat uji kir. Karena kemarin banyak kesibukan. Ini juga langsung diuji kir di kantor," kata Suyatno.
Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Adhi Dharma mengatakan sebelum apel kendaraan operasional itu, pihaknya juga telah melakukan apel barang yang sifatnya penunjukan oleh direktur. Sebelumnya, juga dilakukan apel peralatan IT (laptop, tablet atau handohone) yang dibawa oleh petugas dan karyawan.
"Tujuannya untuk mengecek kondisi. Jadi secara administratif status barang itu jelas. Kondisi fisiknya juga ada barangnya. Sudah dua kali dilakukan, 2022 dan 2023 ini," kata dia.
Adhi menerangkan, ada 31 kendaraan operasional yang diapelkan. Kendaraan itu adalah kendaraan bermotor operasional 4 unit, kendaraan dinas bermotor perorangan 3 unit, kendaraan bermotor angkutan barang (pick up) 1 unit, kendaraan bermotor roda dua 13 unit, kendaraan bermotor roda tiga 1 unit.
Selain itu juga kendaraan bermotor khusus yakni ambulans jenazah 4 unit, ambulans transport 4 unit dan tangki air 1 unit.
Diketahui, kendaraan operasional tertua yakni satu unit ambulans jenazah yang berusia 20 tahun. Sementara itu, ada 10 unit kendaraan yang terlambat uji kir. Rinciannya delapan ambulans, satu pick up dan satu kendaraan operasional.
"Langsung diuji kir. Dengan adanya apel ini kita cek. Termasuk juga kita perbaiki sirene yang kurang sesuai, ada upaya pemeliharaan," pungkas Adhi. (al/dam) Editor : Damianus Bram