Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cegah Pendakian di Jalur Ilegal Timboa, Kodim 0724 Boyolali Ikut Patroli Rutin

Damianus Bram • Senin, 26 September 2022 | 04:11 WIB
SOSIALISASI: Pemasangan spanduk larangan mendaki Merbabu lewat Timboa, Gladagsari. (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
SOSIALISASI: Pemasangan spanduk larangan mendaki Merbabu lewat Timboa, Gladagsari. (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
BOYOLALI – Upaya penyelamatan situs cagar budaya di Lereng Merbabu mendapat dukungan Kodim 0724/Boyolali. Apalagi peninggalan arkeologi di jalur tidak resmi, Dusun Timboa, Desa Ngadirejo, Gladagsari belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemda Boyolali. Sehingga, sosialisasi dilakukan pada masyarakat untuk tidak naik di jalur tidak resmi Timboa.

Dandim 0724 Boyolali Letkol Arm Ronald Siwabessy mengimbau masyarakat agar tidak mendaki Gunung Merbabu di jalur Timboa. Karena jalur tersebut telah ditetapkan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) sebagai jalur ilegal. Pantauan ini dilakukan bersama Danramil 05 Ampel, Kapolsek Ampel, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Ngadirojo dan petugas BTNGMb.

”Pada dasarnya di setiap ujung dusun di lereng Gunung Merbabu mempunyai jalur atau jalan tikus menuju gunung Merbabu. Biasanya digunakan masyarakat beraktifitas menuju ladang mereka. Namun, di wilayah Gladagsari tidak ada jalur pendakian yang resmi,” terangnya, Minggu (25/9).

Pihaknya mendukung untuk sosialisasi larangan pendakian jalur ilegal. Selain itu, ada juga patroli secara rutin. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak ada lagi yang mendaki di jalur ilegal Timboa. Sebab, selama ini, masih sering ditemukan aktivitas pendakian Gunung Merbabu melalui jalur ilegal ini.

”Saya ikut memantau jalur Timboa. Kami mengimbau agar pendaki tidak naik di jalur ini. Karena Timboa bukan jalur resmi pendakian. Selain itu, di sana juga terdapat situs cagar budaya yang perlu dijaga,” katanya.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) Junita Parjanti mengaskan, Timboa bukan jalur resmi pendakian Gunung Merbabu. Masyarakat diminta tidak melakukan pendampingan pendaki di jalur ini. Apalagi, masih ada saja pendaki yang nekat melintas di jalur ilegal ini.

”Kami lakukan sosialisasi pada masyarakat lokal, bahwa Timboa bukan jalur pendakian. Serta kami jelaskan aturan hukumnya. Kami juga berkoordinasi dengan forkompimca dan desa,” jelasnya.

Pendakian di jalur Timboa termasuk ilegal. Karena bukan jalur resmi yang ditetapkan BTNGMb. Mengantisipasi adanya pendakian, pihaknya memasang spanduk larangan pendakian di jalur ini. Selanjutnya, jika ada pendaki yang nekat melakukan pendakian di jalur ini. Akan dilakukan emanggilan terhadap pelaku untuk diberikan pembinaan.

Junita mengamini, kendati sudah digencarkan sosialisasi dan koordinasi. Masih ada saja temuan pendaki yang nekat naik di jalur Timboa. Padahal Timbòa merupakan area dengan keanekaragaman hayati tinggi. Sehingga perlu dilakukan penegakan hukum konservasi yang tegas. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#kodim 0724/boyolali #Pendakian Jalur Ilegal Timboa #Jalur Pendakian Timboa #BTNGMb #Jalur Pendakian Timboa Ilegal #situs cagar budaya