RADARSOLO.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali melakukan pembenahan infrastruktur keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot.
Salah satu kawasan yang menjadi lokus penanganan utama adalah Komplek Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang diidentifikasi sering digunakan sebagai arena aksi balap liar.
Kepala Bidang Pengujian dan Rekayasa Kendaraan (Kabid PRK) Dishub Boyolali Heri Subagyo menjelaskan, pemasangan pita penggaduh (rumble strip) di beberapa titik strategis tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil koordinasi dan permohonan dari Satlantas Polres Boyolali.
Baca Juga: Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
Langkah teknis ini diambil menyusul adanya laporan aktivitas sekelompok pengendara usia muda yang kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, termasuk melakukan aksi mengangkat roda depan di kawasan Jalan Merdeka Utara.
“Tujuannya preventif, yakni menurunkan kecepatan kendaraan dan mengurangi potensi balap liar,” kata Heri Subagyo memberikan penjelasan, Kamis (4/5).
Hingga periode awal Juni 2026, Dishub Boyolali mencatat telah menyelesaikan penanganan di 20 titik strategis yang meliputi ruas jalan, persimpangan, zona fasilitas pendidikan, serta area rawan kecelakaan lainnya.
Komponen sarana prasarana jalan yang dipasang terdiri dari marka jalan, stop line, zebra cross, marka pengarah, marka tengah, pita penggaduh, hingga rambu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk.
“Tujuannya meningkatkan kewaspadaan pengendara, memperjelas prioritas kendaraan di simpang, dan memberi perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan,” tambah Heri.
Berdasarkan data Dishub, penanganan keselamatan jalan menyasar sejumlah lokasi, antara lain:
-
Jalan Merbabu.
-
Simpang Tegalpule Teras, Simpang Empat Manjung Sawit, Simpang Empat Tempel Teras.
-
Simpang Tiga Logerit Mojosongo dan Simpang Tiga Tugu Keris Mojosongo.
-
Simpang Empat Puskesmas Boyolali II Mudal.
-
Simpang Tiga DPRD Boyolali, Simpang Tiga Satpol PP, dan Simpang Tiga SPBU Kemiri.
-
Simpang Empat Jalan Kabupaten Winong, Simpang Empat Terminal Penggung, serta Simpang Watu Telenan.
-
Ruas Jalan Ampel–Sruwen.
Sementara untuk klaster kawasan pendidikan di jalur kabupaten, pemenuhan fasilitas keselamatan menyasar SDN Simo, SMPN Nogosari, SMK Muhammadiyah Simo, SDN Tambak, dan SDN Kemiri guna memberikan perlindungan bagi pelajar pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Heri menegaskan, realisasi program ini merupakan komitmen Pemkab Boyolali dalam menekan kurva angka kecelakaan lalu lintas di daerah.
Berdasarkan draf data kompilasi dari Jasa Raharja untuk periode Januari hingga April 2026, akumulasi korban kecelakaan lalu lintas di Boyolali mencapai 921 jiwa, dengan rincian fatalitas 44 korban meninggal dunia dan 877 korban mengalami luka-luka.
“Per bulan Januari 193 orang, Februari 180 orang, Maret 277 orang, April 269 orang. Lonjakan terjadi pada Maret-April,” urai Heri menerangkan fluktuasi data bulanan.
Pihak otoritas perhubungan mengimbau lapisan masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap fungsi marka serta rambu lalu lintas yang telah terpasang.
“Keselamatan berlalu lintas tanggung jawab bersama. Butuh kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian seluruh pengguna jalan demi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Boyolali,” tegas Heri.
Manajemen Dishub Boyolali memproyeksikan program peningkatan fasilitas keselamatan jalan ini akan terus dilangsungkan secara bertahap dan berkesinambungan dengan mengacu pada pemutakhiran data kecelakaan, hasil survei lapangan, serta penyerapan masukan dari masyarakat. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono