RADARSOLO.COM-Seorang mantan karyawan toko roti di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, berinisial TA, 19, mengadukan mantan bosnya yang merupakan seorang camat ke Pemkab Boyolali.
Pengaduan dilayangkan setelah TA menerima kiriman video tidak senonoh dari nomor camat.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Maret 2026.
Saat itu TA masih bekerja di toko roti milik camat dan tengah berencana mengundurkan diri.
Namun, yang bersangkutan diminta bertahan sementara untuk melatih karyawan baru.
TA mengaku menerima dua kiriman video melalui pesan pribadi sekitar pukul 12.00.
Setelah membuka pesan tersebut, TA mendapati isi video menampilkan si camat dalam kondisi tanpa busana.
"Tiba-tiba beliau ngirimin video 2 kali. Siang-siang jam 12-an. Saya buka videonya, isinya video porno," ujar TA saat ditemui awak media, Senin (6/7/2026).
Karena terkejut, TA awalnya berprasangka baik dan menduga terjadi kesalahan pengiriman.
Baca Juga: Sekolah Mangkrak di Sragen akan Dimanfaatkan untuk Pengembangan Tenis Meja
Dia menunggu klarifikasi hingga malam hari. Namun tidak ada konfirmasi dari camat bersangkutan, sehingga pada malam harinya nomor camat diblokir.
"Saya nunggu dia konfirmasi, apa karena salah kirim atau bagaimana. Sampai malam tidak ada chat sama sekali. Malamnya saya blokir nomornya," jelas TA.
Setelah kejadian itu, TA menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak keluarga.
Keluarga kemudian melayangkan surat aduan resmi ke Pemkab Boyolali.
Menindaklanjuti aduan, Pemkab Boyolali memfasilitasi mediasi.
Baca Juga: Empat SDN di Karanganyar yang Krisis Murid Belum akan Di-Regrouping
Menurut TA, sebelum mediasi, terlapor justru memintanya untuk meminta maaf melalui pesan.
Bahkan kepala desa tempat TA tinggal juga dihubungi terkait permintaan maaf tersebut.
"Sebelum mediasi beliau malah ngancam. Saya disuruh minta maaf ke beliau. Katanya saya menjelek-jelekkan soal gaji. Bukannya menemui secara baik-baik, malah ke lurah saya," ungkapnya.
TA mengaku merasa direndahkan dan mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut.
"Ya takut. Orang kenalnya baik, tiba-tiba dikirimi video itu ya kaget. Merasa dilecehkan," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Rendah, Pedagang Sayuran Di Solo Tolak Jadi Pemasok MBG
Diberitakans sebelumnya, salah satu Camat di Boyolali dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali terkait pengiriman konten tidak senonoh kepada mantan pegawainya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawalludin membenarkan adanya pemanggilan terhadap Camat di Boyolali untuk mengklarifikasi aduan tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Syawalludin meluruskan bahwa kasus ini tidak masuk dalam kategori kekerasan seksual secara fisik.
Dari pengakuan camat, video tidak senonoh tersebut terkirim secara tidak sengaja akibat kelalaian atau faktor salah kirim .
"Bukan kekerasan ya. Salah kirim begitu. Setelah kemudian dipanggil, yang bersangkutan (camat) bersama pelapor, dari pihak terlapor menyampaikan bahwa itu salah kirim," jelas Sekda. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono