Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Lewat SKDU, Bank Indonesia Solo Sebut Gairah Dunia Usaha Meningkat

Damianus Bram • Rabu, 21 Juli 2021 | 20:17 WIB
AKANKAH RAMAI KEMBALI: Sejumlah toko yang masuk kategori non essensial tutup, beberapa waktu yang lalu. Bank Indonesia Surakarta menyebut berdasarkan hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU), kinerja dunia usaha di wilayah Solo dan sekitarnya pada triwula
AKANKAH RAMAI KEMBALI: Sejumlah toko yang masuk kategori non essensial tutup, beberapa waktu yang lalu. Bank Indonesia Surakarta menyebut berdasarkan hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU), kinerja dunia usaha di wilayah Solo dan sekitarnya pada triwula
SOLO Bank Indonesia (BI) Solo menyebut berdasarkan hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU), kinerja dunia usaha di wilayah Solo dan sekitarnya pada triwulan II-2021 tercatat meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.

Diprediksi pada triwulan III-2021 peningkatan kinerja dunia usaha masih berlanjut meskipun tidak setinggi pada triwulan II-2021.

"Perekonomian Solo dan sekitarnya utamanya ditopang oleh tiga lapangan usaha (LU) utama yaitu industri pengolahan, perdagangan, dan pertanian. Berdasarkan hasil SKDU, industri pengolahan dan perdagangan diperkirakan akan mengalami penurunan imbas pemberlakuan PPKM Darurat. Terutama sektor perdagangan dengan adanya imbauan penutupan sementara kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan," ungkap Kepala BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, Selasa (20/7).

Nugroho menambahkan, sektor pertanian Solo dan sekitarnya pada triwulan III-2021 diprediksi meningkat dibandingkan triwulan II-2021. Sejalan perkiraan semakin kondusifnya cuaca dengan normalisasi La Nina.

Sementara itu, selama diberlakukan PPKM darurat, BI Solo menjamin ketersediaan uang kartal yang layak edar. "Sejak diberlakukan PPKM darurat, jumlah setoran dan penarikan oleh perbankan baik dari jumlah nominal dan banyaknya transaksi tidak mengalami perubahan dibanding sebelum diberlakukan PPKM darurat. Hal tersebut mencerminkan bahwa pemberlakuan PPKM tidak menganggu layanan perbankan," jelasnya.

Untuk mengantisipasi risiko penularan Covid-19 melalui uang, Nugroho Joko mengaku pihaknya telah memaksimalkan melakukan berbagai upaya. Di antaranya penyemprotan disinfektan pada setoran dan pembayaran perbankan atau perusahaan jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR).

"Kami juga melakukan karantina terhadap setoran dari perbankan atau PJPUR selama 14 hari. Selain itu, uang yang disetorkan juga harus terbungkus dalam plastik. Kami berkoordinasi dengan pihak eksternal, yakni dengan perbankan dan PJPUR untuk menerapkan standar K3 yang memadai terhadap seluruh pegawai yang melakukan pengolahan uang, serta meningkatkan standar higienitas terhadap perlengkapan kerja dan lingkungan kerjanya," papar Nugroho. (aya/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#survei kegiatan dunia usaha #Bank Indonesia Solo #SKDU #ppkm darurat