Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto mengungkapkan, sampai saat ini rencana pemerintah pusat yang akan menggelontorkan Rp 150 miliar sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 79/2019 untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, belum ada kejelasan.
Dalam perpres tersebut disebutkan anggaran bantuan untuk pengembangan Pasar Kwadungan, Pengembangan Agribisnis Terminal Makhutoromo Karangpandan, dan pengembangan Bumi Perkemahan Delingan. Namun, sejauh ini hanya Pasar Kwadungan sudah pasti dikerjakan.
”Sama seperti rencana pengembangan Makhutoromo Karangpandan, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat untuk pengembangan Buper Delingan,” jelasnya.
Padahal, lanjut Titis, sesuai yang dijanjikan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Ari Wibowo dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar 2018-2023 pada 2019 silam, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan Buper Delingan, termasuk membangun sirkuit motocross.
”Kita tidak mengubah usulan itu, sejak dulu memang dua poin itu yang besar. Untuk pengembangan sirkuti dan panggung,” terangnya.
Seperti diketahui, rencana pengembangan terminal Makhutoromo juga batal karena anggaran Rp 50 miliar yang dijanjikan pemerintah pusat tak ada kejelasan. (rud/adi) Editor : Syahaamah Fikria