Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pilkada Usai, Bawaslu Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 120 Juta ke Pemkab

Rudi Hartono RS • Rabu, 23 April 2025 | 19:32 WIB
Bawaslu Karanganyar menyerahkan laporan penggunan dana hibah pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ke Bupati Karanganyar Rober Christanto. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bawaslu Karanganyar menyerahkan laporan penggunan dana hibah pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ke Bupati Karanganyar Rober Christanto. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganya menyerahkan laporan penggunan dana hibah pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam pengelolaannya, Bawaslu mengembalikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar senilai Rp 120 juta dan langsung diserahkan ke Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menjelaskan, pada awal pelaksanaan tahapan pemilihan, pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp 7 miliar.

"Dana tersebut digunakan untuk honor anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan operasional tahapan kegiatan pengawasan pemilihan," ungkapnya, Rabu (23/4/2025).

Di sisi lain, untuk honor Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibiayai dari dana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut diungkapkan Nuning, pelaksanaan sejumlah kegiatan disesuaikan dengan kemampuan anggaran hibah yang diterima.

Dia mencontohkan, adanya penyesuaian pada volume kegiatan sosialiasi  pada kelompok sasaran.

Selain itu, untuk rapat koordinasi dengan jajaran pengawasan ad hoc disiasati dengan metode daring.

"Kita sudah memaksimalkan sarana prasana yang ada, serta kerja sama dengan dinas maupun elemen terkait dalam mendukung pengawasan," imbuhnya.

Nuning menjelaskan, pengembalian sisa penggunaan dana hibah ke kas daerah sudah dilakukan pada Rabu (9/4/2025).

Namun, untuk penyerahan laporan kepada Bupati, Badan Keuangan Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baru terlaksana pada 21-22 April 2025.

"Awal bulan lalu kita sudah kembalikan ke kas daerah, dan kemarin kita laporan ke pak bupati dan mengharapkan agar nanti ada juga anggaran untuk non tahapan. Kita juga usul agar Bawaslu nanti juga di libatkan dalam pelaksanaan Pilkades di Karanganyar," paparnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #pilkada #Hibah #Bawaslu Karanganyar