Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Dana Desa Cair Rp 1,3 Miliar, Kades di Karanganyar Waswas soal Isu Potongan 65 Persen untuk Pembentukan KDMP

Rudi Hartono RS • Rabu, 3 Desember 2025 | 04:05 WIB
Sejumlah kepala desa saat mengikuti rapat kerja cabang papdesi Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Sejumlah kepala desa saat mengikuti rapat kerja cabang papdesi Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dana Desa untuk wilayah Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, resmi cair senilai Rp 1,3 miliar.

Meski pencairan berjalan mulus tanpa kendala, Kepala Desa Blulukan, Colomadu, Slamet Wiyono justru mengaku waswas lantaran adanya rumor bahwa 65 persen Dana Desa bakal dialokasikan untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama enam tahun ke depan.

Slamet menegaskan bahwa pencairan Dana Desa di wilayah Karanganyar sejauh ini tergolong lancar.

“Kelihatannya kalau Karanganyar lancar-lancar. Kalau yang saya tahu, nggih, tidak ada berita-berita seperti di wilayah lain,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, tahun ini Blulukan menerima total Rp 1,3 miliar. Sebanyak Rp 300 juta merupakan reward dari pemerintah pusat atas keberhasilan pengelolaan Dana Desa tahun sebelumnya. Sementara Rp 1 miliar merupakan alokasi rutin tahunan.

Namun, Slamet menegaskan belum dapat melakukan pemetaan penggunaan anggaran untuk program-program desa.

Penyebabnya, rumor mengenai potongan besar untuk KDMP membuat perencanaan anggaran menjadi abu-abu.

“Rumor yang berkembang, Dana Desa dalam enam tahun ke depan 65 persen akan digunakan untuk mencicil pendirian KDMP,” ungkapnya.

Menurut Slamet, jika rumor itu benar, program-program pelayanan masyarakat dipastikan terdampak.

Selama ini Dana Desa banyak diarahkan untuk BLT, PMT balita dan lansia, hingga dukungan kesehatan remaja.

“Selama ini Dana Desa itu untuk BLT, PMT balita, lansia, remaja, itu hampir menyentuh angka 700-an juta. Lah, kalau nanti betul ada potongan 65 persen, kan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa lanjut,” tegasnya.

Menanggapi keresahan yang muncul di tingkat desa, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Karanganyar yang juga Kades Harjosari, Karangpandan, Sutarso meminta para kepala desa tetap tenang dan berpegang pada aturan resmi yang berlaku.

Ia menilai dinamika terkait perubahan kebijakan Dana Desa masih mungkin terjadi, sehingga seluruh pemerintah desa perlu menunggu regulasi final.

“Kami berharap kepala desa tetap menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Bisa saja nanti ada perubahan dalam penggunaan Dana Desa, jadi jangan sampai mengambil langkah sebelum aturan resminya keluar,” jelas Sutarso.

Ia menegaskan bahwa PAPDESI siap mendampingi dan menyampaikan aspirasi kepala desa jika kelak kebijakan baru dinilai memberatkan penyelenggaraan pemerintahan desa. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #colomadu #Dana Desa #PAPDESI #Koperasi Desa Merah Putih #karangpandan