Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kewenangan di KDMP Dibatasi, Kades dan Dinas di Karanganyar Tak Tahu Proges Pembangunan

Rudi Hartono RS • Senin, 12 Januari 2026 | 18:00 WIB
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan fisik gedung KDMP di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan fisik gedung KDMP di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar mengaku tidak mengetahui secara detail progres perkembangan pembangunan gedung koperasi desa merah putih (KDMP) yang saat ini mulai berdiri di wilayah mereka.

Para kepala desa menyebut keterlibatan mereka sangat terbatas. Lantaran hanya penentuan lokasi lahan dan menggelar musyawarah khusus untuk pembangunan koperasi yang dibentuk di tingkat desa.

Beberapa kepala desa menyatakan, sejak awal mereka hanya diminta penyedia proyek untuk menyediakan lahan pembangunan.

Sementara itu, terkait bahan bangunan, nilai rencana anggaran biaya (RAB) hingga proses administrasi pembangunan, tidak mengetahui hal tersebut.

Ketua Praja Lawu Suwarso menjelaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan maupun informasi mengenai progres pembangunan gedung koperasi tersebut.

”Kami hanya terlibat dalam penyediaan lahan saja kemarin. Kalau progres pembangunannya sampai mana, bagaimana pelaksanaannya, terus terang kami tidak tahu,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Dia juga menyebut pihak desa tidak memahami bagaimana penyusunan RAB pembangunan gedung KDMP tersebut.

”Pembangunan RAB-nya bagaimana, kami juga tidak paham. Kami kepala desa hanya bisa melihat hasil progres fisiknya saja. Karena proyek itu bukan dari desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transportasi, dan ESDM (Diskuktrans ESDM) Karanganyar Aris Martopo menyebut, dinasnya juga tidak mengetahui secara rinci terkait pembangunan fisik gedung KDMP yang kini mulai berjalan di sejumlah desa.

”Kami hanya bertugas dalam pembentukan koperasinya saja. Selain itu kami tidak tahu. Sudah berapa yang mulai dibangun dan di mana saja gedung KDMP itu berdiri, terus terang kami tidak mengetahui. Mungkin desa yang lebih tahu,” kata Aris.

Menurut Aris, tugas Diskuktrans ESDM telah selesai setelah proses pembentukan koperasi di masing-masing desa rampung.

Tahapan selanjutnya adalah menunggu pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) di tiap koperasi yang telah terbentuk. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Koperasi Merah Putih #Praja #karanganyar #KDMP #Diskuktrans ESDM #Koperasi Desa Merah Putih