RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi meluncurkan program digitalisasi pembayaran melalui e-retribusi berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi para pedagang kaki lima (PKL).
Peluncuran program bertajuk "Pasti Qris PKL" ini dipusatkan di kawasan Taman Pancasila Kota Karanganyar, Selasa (7/7/2026). Turut hadir Sekda Karanganyar Kurniadi Maulato.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar Sri Asih Handayani menjelaskan, program "Pasti Qris PKL" merupakan akronim dari Peningkatan Akuntabilitas Laporan Pendapatan dengan Memanfaatkan QRIS Kepada PKL.
Baca Juga: Update Kasus Minyakita Berbau Solar di Karanganyar: Bergantung Uji Lab, Sembilan Orang Diperiksa
”Selama ini, retribusi jasa usaha PKL dipungut secara manual, dan sistem itu rawan. Dengan pembayaran e-retribusi menggunakan QRIS ini, akuntabilitas laporan pendapatan daerah pasti meningkat dan kebocoran dapat ditekan,” ujar Sri Asih.
Asih menambahkan, sistem digital ini tidak akan menghilangkan peran petugas pemungut di lapangan.
Para petugas yang biasanya berkeliling setiap hari menarik retribusi manual akan dialihkan fungsinya menjadi petugas pemonitor, evaluator, serta pengawas regulasi dan SOP di lapangan.
Baca Juga: Gudang Arang Briket Batok Kelapa di Kalijambe Sragen Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp800 Juta
”Bukan berarti kalau sudah sistem digital, petugasnya diam saja. Tetap ada yang memantau dan mengingatkan pedagang yang belum membayar,” ujarnya.
”Sistem ini justru saling menguntungkan, baik pemerintah maupun pedagang bisa mengontrol sendiri karena jumlah pembayaran terukur secara transparan,” imbuhnya.
Kepala Diskuktrans ESDM Sriyono Budi Santoso berharap inovasi tersebut akan mampu menaikkan indeks digitalisasi keuangan daerah dan menciptakan multiplier economic effect, termasuk pemberdayaan UMKM.
Baca Juga: SMPN Pinggiran di Karanganyar Mulai Diminati, Hanya Satu yang Minim Pendaftar
”Terkait kesiapan SDM, pihak dinas berkomitmen penuh untuk melakukan pendampingan intensif kepada para pedagang,” paparnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras