RADARSOLO.COM – Aktivitas pendakian Gunung Lawu melalui jalur Cemoro Kandang dan Cetho di Kabupaten Karanganyar resmi ditutup total.
Hal ini untuk mengantisipasi ancaman keselamatan para pendaki menyusul ditemukannya titik api yang memicu kebakaran di kawasan hutan Gunung Lawu.
Penutupan seluruh aktivitas pendakian ini berlaku mulai Senin, 14 September 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Bayar Pajak dan Retribusi Daerah di Karanganyar Kini Bisa lewat QRIS
Keputusan resmi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 039/GL.CK.01/PUD-AU/IX/2026.
Direktur PUD Aneka Usaha Karanganyar, Samidi selaku pengelola menegaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan yang menunjukkan kondisi kawasan masih sangat rawan.
"Langkah penutupan sementara ini kami lakukan semata-mata untuk mengantisipasi risiko bahaya bagi keselamatan dan keamanan para pendaki di jalur Cemoro Kandang maupun Cetho," ujar Samidi, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Sebatang Kara, Warga Sragen Diduga Jadi Korban Kapal Virgo Transport 8
Samidi juga memberikan imbauan keras agar tidak ada pihak manapun yang mencoba menerobos kawasan tersebut secara ilegal selama masa penutupan.
"Kami mengimbau dengan sangat agar tidak ada yang melakukan pendakian secara ilegal demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Ia menambahkan, pihak pengelola telah menginstruksikan seluruh petugas di pos registrasi kedua jalur tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Baca Juga: Sport Center Raden Mas Said Karanganyar Bakal Dipoles, Pemkab Siapkan Anggaran
"Petugas di lapangan terus memantau perkembangan titik api dan berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait agar kebakaran hutan ini segera padam, tidak meluas, serta melaporkan perkembangannya secara berkala," pungkas Samidi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras