RADARSOLO.COM – Penolakan rencana proyek gheotermal di Gunung Lawu Karanganyar terus berlanjut. Kali ini, sebanyak delapan pelari dari gerakan #JagaLawu menempuh lari estafet sejauh 150 kilometer (km) menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.
Mereka menempuh perjalanan dari kawasan Cemoro Kandang, Kecamatan Tawangmangu, Selasa (22/9/2026). Sebelum berangkat, para pelari menjalani prosesi sesuci di Sendang Bancolono.
Mereka kemudian menuju titik nol Jawa Tengah-Jawa Timur untuk doa bersama sebelum memulai perjalanan. Sedikitnya tiga pelari ditargetkan menempuh rute secara penuh.
Baca Juga: DPRD Karanganyar Soroti Kesiapan Pilkades Serentak 2027, Tegaskan Harus Dipersiapkan sejak Awal
Rombongan akan melintasi Tawangmangu, Karanganyar, Solo, Boyolali, Salatiga, Ungaran hingga Semarang. Mereka dijadwalkan transit satu malam di Boyolali untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Aksi tersebut membawa aspirasi penolakan terhadap rencana pengembangan proyek geothermal di kawasan Gunung Lawu.
Rombongan ditargetkan tiba di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026) besok untuk bergabung dalam aksi Jateng Guyub.
Baca Juga: Pemuda ODGJ di Sragen Ngamuk Bawa Sajam, Dipicu Telat Kontrol Medis
Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto atau Kang Print mengatakan, aksi lari tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga kelestarian Gunung Lawu.
”Gunung Lawu adalah milik semua makhluk di muka bumi ini. Siapapun wajib menjaganya dan melestarikannya sebagai warisan yang nantinya akan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Dia meminta para pelari tetap konsisten hingga sampai di Semarang. Menurutnya, perjalanan 150 kilometer tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Baca Juga: Kapolda Jateng Beri Bantuan untuk Pasien CTEV di Karanganyar
Para pelari kemudian memulai perjalanan secara estafet dengan membawa pesan menjaga kelestarian Gunung Lawu serta menyampaikan penolakan terhadap rencana geothermal melalui aksi Jateng Guyub. (rud/adi)
Editor : Adi Pras