Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dilakukan Proses Verifikasi dan Validasi, Buruh Tani Tembakau di Klaten Bakal Terima BLT DBHCHT

Angga Purenda • Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:40 WIB
Kepala Dinsos dan P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti
Kepala Dinsos dan P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti

RADARSOLO.COM- Buruh tani tembakau di Kabupaten Klaten akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun ini.

Saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos dan P3APPKB) Klaten.

“Untuk BLT DBHCHT masih dalam proses. Target kami di akhir Oktober atau awal November dapat teralisasi. Memang untuk proses verifikasi dan validasi bagi calon penerima BLT DBHCHT memang lama,” ujar Kepala Dinsos dan P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti saat ditemui radarsolo.com, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Puspo menjelaskan, awalnya, pihaknya telah mengalokasikan sejumlah calon penerima pada anggaran murni dan perubahan.

Tetapi kelebihan untuk jumlah sasaran sehingga harus perlu dilakukan verifikasi dan validasi lagi.

“Ini sampai di finalnya, terdapat 7. 649 orang calon penerima BLT DBHCHT. Itu kategorinya jelas, mereka dari buruh tani tembakau. Sedangkan untuk buruh pabrik rokok menjadi kewenangan provinsi,” ujar Puspo.

Puspo menjelaskan, awalnya verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinsos dan P3APPKB telah selesai.

Tetapi terkait data yang diterima lebih banyak dari data yang diusulkan sehingga harus diverifikasi kembali.

Alhamdulillah saat ini kami sudah mendapatkan jumlah (calon penerima BLT DBHCHT) yang fix. Lalu ini proses pengajuan penandatanganan Surat Keputusan (SK) bupati,” tambah Puspo.

Nantinya bagi setiap buruh tani tembakau akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1.200.000 untuk empat bulan.

Meliputi Mei, Juni, Juli dan Agustus. Artinya, setiap orang mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000 per bulan.

Puspo pun juga memastikan tidak akan biaya pemotongan bagi mereka yang belum memiliki rekening di PT BPR Bank Klaten (Perseroda).

Baca Juga: Digelontor Anggaran DBHCHT Rp 4,2 Miliar, DKPP Klaten Dorong Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau Lewat Bantuan Pupuk dan Kendaraan Roda Tiga

Mengingat penyaluran BLT akan melalui bank milik Pemkab Klaten tersebut.

“Kami sudah koordinasikan dengan Bank Klaten, bahwa untuk biaya pembukaan rekening sudah dalam petunjuk pelaksana (Juklak)," ujar Puspo.

"Jadi mereka yang belum memiliki rekening Bank Klaten, untuk membuka rekeningnya sebesar Rp 10.000. Tapi untuk BLT yang kami berikan tetap Rp 1.200.000, tidak ada pengurangan sama sekali,” lanjutnya.

Melalui pemberian BLT DBHCHT tersebut, Puspo mengharapkan bisa meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Terutama bagi buruh tani tembakau yang selama ini kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok.(ren/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#DBHCHT #BLT #buruh tani tembakau #enggar hastuti #Dinsos dan P3APPKB Klaten