RADARSOLO.COM - DPRD Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato sambutan Bupati Klaten masa jabatan 2025-2030, Senin (3/3/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Serta para anggota DPRD Klaten hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menjelaskan, agenda rapat paripurna itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah dilantik, Bupati Klaten harus menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna.
“Seperti yang disampaikan bupati bahwa hendak mewujudkan Klaten yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Sinergi dengan DPRD Klaten, kami bermitra. Sesuai dengan fungsinya,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, hal yang pertama dibahas DPRD Klaten dengan Bupati Hamenang yakni penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Nantinya akan diubah dari Perda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda RPJMD 2025-2029.
“Itu juga ada batasan waktunya (penyesuaian RPJMD). Selanjutnya, 6 bulan setelah dilantik, (penyesuaian RPJMD) harus sudah selesai. Yakni maju, sejahtera dan berkelanjutan (visi-misi Bupati-Wakil Bupati Klaten),” papar Edy.
Dia memastikan, akan tetap menjalankan fungsinya dan kritis terhadap kepemimpinan Hamenang-Benny.
Pihaknya pun siap untuk mengingatkan, apabila dalam menjalankan roda pemerintahan melenceng dari RPJMD.
“Untuk acuan besok yang pertama kali ya RPJMD. Nanti kita pantau, kalau melenceng dari itu (RPJMD) ya kritisi. Kalau sudah sesuai, ya kita dukung,” ujar Edy.
Kepada Bupati-Wakil Bupati Klaten yang masih muda, dia berharap, bisa mewujudkan visi-misi yakni maju, sejahtera dan berkelanjutan dapat terwujud.
Termasuk merealisasikan apa yang disepakati dan diwujudkan dalam perda RPJMD 2025-2029.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto menyampaikan harapan agar eksekutif dan legislatif bisa bersinergi dan bekerja sama.
Terutama dalam rangka menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati Klaten.
“Untuk RPJMD, dalam aturan kan maksimal 6 bulan harus sudah ditetapkan. Dalam penyusunan harus menyesuaikan dari visi-misi beliau (Bupati-Wakil Bupati Klaten), biar sinkron. Bagaimana juga nantinya dari RKPD merupakan implementasi dari RPJMD,” ujar Hariyanto.
Lebih lanjut, Hariyanto mengungkapkan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan tetap kritis dan objektif.
Sekali pun yang duduk sebagai Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto merupakan anak kandungnya sendiri.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Klaten yang ikut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Klaten 2024.
Hingga akhirnya, dirinya terpilih dan dilantik menjadi Bupati Klaten periode 2025-2030.
Hamenang juga mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi perhatiannya. Salah satunya terkait kemiskinan yang tren angkanya terus mengalami penurunan.
Meski demikian, pada kepemimpinannya penanganan kemiskinan di Klaten akan terus dilakukan lebih komprehensif. (ren/ria)
Editor : Syahaamah Fikria