RADARSOLO.COM – Verifikator SMP Negeri 2 Klaten menemukan indikasi kecurangan pada hari pertama pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Senin (16/6/2025).
Diduga pendaftar mengunggah berkas persyaratan Kartu Keluarga (KK) dengan memanipulasi tanggal penerbitannya.
Seperti diketahui, ada empat jalur pendaftaran SPMB SMPN di Klaten pada tahun ini. Salah satunya jalur domisili, di mana persyaratannya harus menyertakan KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Dikecualikan dalam hal perubahan elemen data selain perpindahan domisili yang dibuktikan dengan surat hasil verifikasi dari panitia.
”Hari pertama ini sudah ada temuan (indikasi kecurangan). Ada satu,” ujar Humas SPMB SMPN 2 Klaten Yohanes Andri Setyawan, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Yohanes memastikan, telah menolak pendaftaran tersebut karena terdapat indikasi penggantian tanggal penerbitan atau dikeluarnya KK.
Hal itu terungkap setelah verifikator SPMB SMPN 2 Klaten melakukan pengecekan berkas persyaratan tersebut.
”Kalau kita cek lewat barcode pada KK, dikeluarkan tahun ini, tetapi belum ada satu tahun. Jadi mengganti tanggal penerbitan. Tapi kan kalau dicek lewat barcode tidak bisa (dimanipulasi). Jadi sudah kami antisipasi dengan cara membaca barcode,” ujar Yohanes.
Dia mengungkapkan, seluruh pendaftar SPMB di SMPN 2 Klaten melalui jalur domisili dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan secara ketat.
Terutama dengan membaca barcode KK, untuk memastikan telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Ketentuan KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun untuk pendaftaran jalur domisili sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten Nomor 12/400.3/6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026.
”Jadi kami harus jeli untuk mengecek satu persatu. Jadi mengapa boleh dikatakan agak lama, ya harus antri dalam verifikasinya. Mengecek barcode satu-satu,” ujar Yohanes.
Sebagai informasi, kuota atau daya tampung SPMB SMPN 2 Klaten tahun ini terdapat 256 siswa yang terbagi dalam empat jalur pendaftaran tersebut.
Pada hari pertama terkait pendaftar yang sudah diverikasi dan masuk dalam jurnal pada jalur domisili terdapat 44 siswa, jalur afirmasi 6 siswa, jalur prestasi 27 siswa dan jalur mutasi belum ada yang mendaftar.
”Untuk pendaftaran jalur domisili ini masih menggunakan perhitungan jarak dari kantor desa ke sekolah,” tambah Yohanes.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Titin Windiyarsih mengungkapkan kepada Radarsolo.com bahwa seluruh pendaftaran SPMB dilakukan secara online. Masyarakat bisa mengakses melalui klaten.spmb.id.
Pada website tersebut telah diumumkan bagi calon murid terbukti melakukan pemalsuan data atau menyalahgunakan data maka panitia akan mendiskualifikasi.
”Sudah kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat serta melalui media sosial dan website,” ujar Titin. (ren/adi)
Editor : Adi Pras