Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

DPRD Klaten Bentuk Panitia Khusus, Percepat Pembahasan Empat Raperda Ini

Angga Purenda • Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:31 WIB

 

Rapat paripurna pembentukan empat panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan raperda di Gedung Paripurna DPRD Klaten.
Rapat paripurna pembentukan empat panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan raperda di Gedung Paripurna DPRD Klaten.

RADARSOLO.COM-DPRD Kabupaten Klaten telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Pembentukan itu telah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Klaten lainnya.

Begitu juga Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Pada rapat paripurna itu diputuskan bahwa Komisi I DPRD Klaten menjadi Pansus 6 yang membahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sedangkan untuk Komisi II sebagai Pansus 7 yang membahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi.

Sementara itu, untuk Komisi III DPRD Klaten menjadi Pansus 8 yang akan membahas Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan.

Photo
Photo

Sedangkan Komisi IV ditugasi sebagai Pansus 9 yang membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko mengungkapkan dalam rapat paripurna itu Wabup Klaten Benny juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda tersebut.

“Jawaban itu akan menjadi referensi dan bahan bagi para Pansus DPRD Klaten dalam membahas masing-masing raperda. Dikarenakan pansus sudah terbentuk maka segera dijadwalkan untuk pembahasan (empat raperda) itu,” ujar Edy kepada radarsolo.com, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Tiga Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ini Harapan Ketua DPRD Klaten

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, dalam pembahasan terhadap empat raperda itu akan dilakukan percepatan.

Hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Mengingat masih ada enam raperda lainnya pada tahun ini yang perlu dilakukan pembahasan juga.

“Dikarenakan di 2025 ini masih ada enam raperda yang perlu kami selesaikan. Apalagi ini sudah Agustus, harapannya segera dibahas dan diselesaikan (untuk empat raperda) sampai September 2025 nanti bisa dilakukan penetapan,” ujar Edy.

Edy menyebut, terkait empat raperda yang hendak dilakukan pembahasan oleh empat pansus itu telah menjadi program prioritas Bupati Klaten Hamenang dan Wakil Bupati Klaten Benny.

Terlebih lagi keempat raperda itu juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia mencontohkan, terkait pembangunan dan pengembangan pemuda melalui Karang Taruna desa.

Begitu juga terkait pengembangan cagar budaya yang ada di Kota Bersinar. Termasuk ekonomi kreatif yang masuk dalam 10 program prioritas.

“Soal perusahaan air minum juga masuk. Dikarenakan setiap lima tahun harus menyesuaikan. Jadi semua itu harus memayungi program-program dari Pemkab Klaten kedepannya. Dikarenakan memang harus ada regulasinya,” ujar Edy. (ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Panitia khusus #dprd klaten #pembahasan #raperda