RADARSOLO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor KPU Klaten yang dihadiri Bawaslu, pengurus partai politik, TNI/Polri, Badan Kesbangpol dan Disdukcapil.
Dari rapat pleno itu, jumlah pemilih Klaten berdasarkan hasil PPDB triwulan IV tahun 2025 sebanyak 979.844 pemilih.
Tersebar di 401 desa/kelurahan dan 25 kecamatan. Jumlah itu terdiri dari 482.498 laki-laki dan 497.346 perempuan.
Jumlah itu bertambah 8.266 pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih dalam PDPB triwulan III tahun 2025 yang digelar pada Oktober lalu. Saat itu jumlah pemilih sebanyak 971.578 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh Radarsolo.com, penambahan pemilih itu, sebagian besar diperoleh dari munculnya pemilih baru.
Salah satunya warga yang memasuki usia 17 tahun saat tahapan PDPB triwulan IV. Kemudian adanya pemilih masuk dan keluar dari Klaten sehingga diperoleh penambahan sebanyak 8.266 pemilih.
Ketua KPU Klaten Primus Supriono menjelaskan, bahwa pelaksanaan PDPB itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk di tingkat kabupaten/kota minimal dilakukan setiap 3 bulan sekali.
"Pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang demokratis sekaligus inklusif adalah melalui pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang terencana serta terselenggara dengan baik," ujar Primus Supriono.
Di sisi lain, PDPB ditujukan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu secara berkelanjutan.
Sekaligus menjadi dasar untuk penyusunan DPT pada Pemilu atau pemilihan selanjutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data pribadi pemilih.
"Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini diharapkan akurasi data pada DPT untuk penyelenggaraan pemilu dan atau pemilihan yang akan datang dapat semakin ditingkatkan," tambahnya.
Oleh karena itu, KPU Klaten menjamin ketersediaan data dan informasi pemilih harus memenuhi berbagai prinsip.
Di antaranyaa komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan aksesibel.
Selain kegiatan PDPB, KPU Klaten juga aktif menjalankan berbagai program pendidikan pemilih untuk meningkatkan kualitas demokrasi di masyarakat. Termasuk menjadikan KPU sebagai rumah dan sekolah demokrasi.
Primus mencontohkan berbagai kegiatan yang telah diselenggarakan. Salah satunya Rabu Mengkaji, yakni sebuah kegiatan rutinitas dua mingguan untuk mengkaji berbagai isu kepemiluaan.
“Seperti kajian terhadap pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya.(ren/adi)
Editor : Adi Pras