Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tanggapi Wacana WFH Sehari Sepekan, DPRD Klaten Wanti-wanti Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Angga Purenda • Kamis, 26 Maret 2026 | 16:58 WIB

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko

RADARSOLO.COM – Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sehari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat atensi khusus dari DPRD Kabupaten Klaten.

Pihak legislatif mewanti-wanti agar kebijakan yang diisukan bertujuan menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut tidak sampai menggerus kualitas pelayanan publik.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko di sela-sela Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga perwakilan kepala desa se-Kabupaten Klaten di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Kamis (26/3/2026).

Edy menjelaskan, hingga saat ini, baik pihak legislatif maupun eksekutif di lingkungan Pemkab Klaten masih dalam posisi wait and see menunggu regulasi dan surat edaran resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami masih menunggu edaran resmi. Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Pak Sekda, namun surat resmi terkait WFH ini memang belum ada turun. Kita baru tahu wacana ini dari ramainya informasi di media sosial," beber Edy.

Meski demikian, Edy menekankan bahwa jika kebijakan WFH sehari sepekan tersebut nantinya resmi diberlakukan, Pemkab Klaten harus menerapkannya secara selektif dan berbasis skala prioritas.

OPD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat ditekankan tidak boleh ikut menerapkan sistem kerja dari rumah.

"Skala prioritas itu penting. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu. Instansi vital seperti RSUD Bagas Waras, Dinas Kesehatan, hingga pelayanan administrasi di Disdukcapil harus tetap tatap muka karena masyarakat butuh bertemu langsung," tegas Edy.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kehadiran fisik ASN di kantor untuk urusan konsultasi yang bersifat teknis dan perizinan.

Seperti pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Di sisi lain, Edy berharap momentum halalbihalal pascalebaran ini dapat semakin memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Pospam Lebaran Resmi Ditutup, Tim Urai Polres Boyolali Tetap Siaga Pantau Tol dan Rest Area

Terlebih, rentetan libur panjang tahun ini juga berdekatan dengan hari besar keagamaan lain seperti Nyepi, sehingga kondusivitas wilayah menjadi prioritas bersama.

"Harapan kami, pemerintahan di Klaten semakin harmonis. Kekompakan antara Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga kepala desa adalah kunci agar semua cita-cita pembangunan Klaten yang maju dan sejahtera bisa terwujud," tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Klaten Jaka Purwanto turut mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima instruksi tertulis terkait penerapan WFH.

"Kami belum menerima surat edaran apa pun soal WFH satu hari sepekan. Saat ini kami memilih untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," pungkasnya singkat. (ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#wfh #pelayanan publik #dprd klaten #Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko