RADARSOLO.COM–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten terus bergerak cepat mengatasi persoalan sampah.
Terlebih lagi pasca terpilihnya Klaten sebagai daerah penerima Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) untuk pengelolaan sampah terpadu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Program itu datang di tengah proses pencarian investor secara mandiri dari menindaklanjuti hasil studi kelayakan dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Pemkab Klaten mendapatkan angin segar dari Kemendagri melalui PTSL sektor persampahan.
Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1: Adhyaksa FC Cuci Gudang
“Mudah-mudahan bulan Juli ini segera MoU. Kalau ini sudah MoU berarti kan yang kita upayakan lelang dengan mencari pihak ketiga ya kita tunda dulu (berdasarkan hasil studi kelayakan dari UGM),” ujar Srihadi, Jumat (2/7/2026).
Srihadi mengungkapkan, pembangunan gedung pengolahan sampah dilakukan sepenuhnya oleh Kemendagri.
Termasuk dalam mencarikan investor sehingga tidak membebani APBD Kabupaten Klaten.
“Setelah nanti MoU, akan ditindaklanjuti dengan perizinan karena pengolahan dalam jumlah besar, tentu kaitannya amdal. Ditambah kesiapan kita terkait lahan karena dibutuhkan sekira 6,6 hektar. Targetnya Oktober sudah mulai dibangun,” jelasnya.
Sementara itu, Srihadi mengungkapkan, saat ini, pengelolaan di TPA masih menggunakan metode controlled landfill yang dibarengi dengan penyemprotan rutin untuk menekan bau dan lalat.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk beralih ke pengelolaan berbasis teknologi modern.
Baca Juga: Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Siap Mengancam Selecao
Untuk menentukan teknologi pengolahan sampah yang paling tepat, DLH Klaten telah merampungkan studi kelayakan bekerja sama dengan UGM pada tahun ini.
Nantinya dari hasil studi kelayakan tersebut akan langsung dialihkan untuk mendukung dan menyelaraskan program dari Kemendagri tersebut.
“Melihat karakteristik sampah Klaten yang didominasi sampah organik, arah rekomendasi utama cenderung pada produksi kompos organik dan Refuse-Derived Fuel (RDF),” jelas Srihadi.
Seperti diketahui, berdasarkan data terbaru dari DLH, volume sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon kini mencapai hampir 170 ton per hari.
Sedangkan timbunan sampah total warga Klaten dengan populasi 1,3 juta jiwa sebenarnya mencapai 650 ton per hari dengan asumsi 0,5 Kg per orang per hari.
Sampah yang tidak diangkut ke TPA telah selesai di tingkat TPS 3R, Bank Sampah hingga penyelesaian di tingkat desa.
Selain rencana jangka panjang membangun pabrik, DLH Klaten juga menorehkan keberhasilan dalam mengatasi dampak jangka pendek berupa air limbah sampah (lindi).
Menggunakan alat pengolah lindi baru melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibeli pada akhir tahun 2025, DLH sukses menguras landfill empat yang sebelumnya penuh dengan cairan limbah.
Saat ini, air lindi yang dulunya hitam dan berbau pekat di kolam embung telah berhasil diolah menjadi cairan yang bening dan tidak berbau.
Termasuk telah memenuhi baku mutu laboratorium lingkungan.
“Kita tetap berproses untuk mengolah lindinya. Hasil dari pengolahan itu sudah bening dan tidak berbau, tapi saat ini masih kita tampung dulu. Dikarenakan hanya boleh ke badan sungai, tapi kebetulan jaraknya jauh,” ucapnya. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono