Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Kasus KDRT Nayya Annesa hingga Anaknya Diperkosa Bapak Kos, Anggota DPR RI: Tolong Bantu Pak Polisi

Syahaamah Fikria • Rabu, 26 Juli 2023 | 21:28 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan seksual.

RADARSOLO.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang dialami ibu dan anak 4 tahun di Medan tengah viral di media sosial. Kisah pilu itu dibagikan sang ibu, Nayya Annesa di akun media sosialnya.

Dalam ceritanya, Nayya Annesa menyampaikan jika dia mengalami KDRT oleh suaminya, ayah mertua dan adik iparnya pada 2020. Saat itu, dia tengah hamil anak ketiga. Sebelumnya, pada 20218, dia juga mengaku sempat ditipu puluhan juta rupiah oleh keluarga sang suami. Hingga akhirnya mereka bercerai pada akhir 2020.

Usai bercerai, Nayya Annesa diusir sehingga terpaksa tinggal di kos-kosan bersama ketiga anaknya. Sang suami sendiri disebut juga tak membiayai ketiga buah hati mereka.

Pada akhir November 2021 saat tinggal di kos-kosan, Nayya Annesa kembali mengalami kejadian pahit. Anak perempuannya yang berusia 4 tahun diperkosa oleh bapak kos dan temannya.

"Anak saya diperkosa saat kami kost di jalan Karya Wisata dekat Choco Bakery. Pelaku ada bapak kos dan anak laki-laki temannya. Anak saya umur 4 tahun itu sekarang kesakitan," kata Nayya Annesa dalam Instagramnya yang diunggah ulang akun TikTok @_mommyshakila.

Akibat tindakan bejat tersebut, anak Nayya Annesa yang masih balita kerap mengeluh sakit dan perih ketika buang air kecil sampai sekarang. Alat kelaminnya terdapat robekan.

Atas kejadian tersebut, Nayya Annesa mengaku sudah melapor ke Polrestabes Medan. Namun, dia mengaku laporannya tidak digubris. Dia mengatakan, penyidik justru meminta keterangan langsung dari anaknya yang masih berusia 4 tahun.

"Kejadiannya ini pada November akhir 2021, tapi saya sudah melapor ke Polrestabes Medan, Jalan HM Said tidak dilayani kan kata penyidik PPA atas nama Dihta dan Christine diperlukan keterangan langsung dari korban, sedangkan anak saya masih umur 4 tahun," ujarnya.

Bahkan, Nayya Annesa juga ditolak melakukan visum terhadap anaknya karena membutuhkan pengantar dari pihak kepolisian.

"Kami pergi visum ke rumah sakit Adam Malik, tapi dokter minta surat laporan polisi dulu baru mau divisum. Jadi, semua dihambat akhirnya saya pasrah dan saya trauma berat atas kejadian yang menimpa anak saya hingga kini saya belum ikhlas tidur tiap malam masih tersentak," ungkapnya.

Kisah pilu itu pun langsung mendapat perhatian para netizen, hingga menjadi viral. Termasuk salah satunya di-repost oleh Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam postingannya, Ahmad Sahroni meminta Polri membantu menyelesaikan kasus tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga men-tag sejumlah akun, salah satunya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tolong Bantu pak polisi," tulisnya. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #pemerkosaan #ahmad sahroni #nayya annesa #medan #kdrt