Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Terkait Adzan TV Diganti Running Text saat Ibadah Misa Paus Fransiskus, MUI Tegaskan Hal Itu Tak Langgar Syariat

Damianus Bram • Rabu, 4 September 2024 | 19:50 WIB
Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni
Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni

RADARSOLO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, mereka tak mempermasalahkan Adzan Maghrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis (5/9/2024) besok.

Dilansir dari ANTARA, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Adzan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan adzan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam, Rabu (4/9/2024).

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan adzan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus nanti.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok (5/9/2024).

Kemenag juga mengingatkan bahwa adzan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
#katolik #Adzan #ibadah #majelis ulama indonesia #misa #paus fransiskus #mui