Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pengemudi BMW dengan Pelat Nopol Palsu Viral di Malang, Polisi Bertindak Tegas!

Damianus Bram • Minggu, 16 Februari 2025 | 02:49 WIB

 

Pengemudi mobil BMW yang menggunakan pelat nomor palsu dengan tulisan tidak senonoh saat diamankan Satlantas Polresta Malang Kota.
Pengemudi mobil BMW yang menggunakan pelat nomor palsu dengan tulisan tidak senonoh saat diamankan Satlantas Polresta Malang Kota.

RADARSOLO.COM – Sebuah mobil BMW dengan pelat nomor palsu bertulisan nyeleneh viral di media sosial. Hal ini memicu respons cepat dari Satlantas Polresta Malang Kota.

Kendaraan dengan nopol palsu N 3 NEN ini pertama kali ramai dibicarakan setelah videonya diunggah di TikTok dan Instagram.

Hasil penyelidikan polisi mengonfirmasi bahwa pelat nomor tersebut palsu, dan nopol asli kendaraan ini adalah N 1688 ABG.

Setelah identifikasi cepat, polisi mengamankan pengemudi dan mobil tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.

Video mobil BMW dengan pelat nomor palsu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @islah676 dan Instagram @InfoMalang, hingga akhirnya menarik perhatian warganet.

Tak butuh waktu lama, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota langsung menelusuri kasus ini dan berhasil menemukan pemilik kendaraan serta pengemudinya.

"Setelah mendalami informasi di media sosial, kami berhasil mengidentifikasi pengemudi dan lokasi kendaraan. Mobil beserta pengemudinya diamankan dalam keadaan baik ke Mapolresta Malang Kota," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (15/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengemudi mobil BMW ini adalah Raysa Salika (21), kelahiran Padang, yang beralamat di Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.

Sementara itu, pemilik sah kendaraan tersebut adalah Indah Ayu Nilamsari, yang berdomisili di Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi menemukan bahwa Raysa sengaja menggunakan pelat nomor palsu hanya untuk konten TikTok agar terlihat lebih menarik.

"Pengemudi mengaku bahwa penggunaan pelat palsu ini hanya untuk membuat konten video agar terlihat lebih sinematik," jelas Kompol Agung.

Raysa juga menambahkan bahwa mobil tersebut bukan miliknya, melainkan dipinjam dari temannya, dan pelat palsu itu dibelinya secara online.

Akibat kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan kendaraan ke Mapolresta Malang Kota dan menyita pelat nomor palsu sebagai barang bukti.

Selain itu, kepolisian juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan legalitasnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dianggap remeh.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan aturan lalu lintas. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang bisa berakibat serius," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Sebagai bentuk penegakan hukum, polisi menjatuhkan sanksi tilang kepada pengemudi.

Menyesali perbuatannya, Raysa Salika akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. Saya juga ingin mengimbau orang lain agar tidak melakukan hal yang sama," ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan publik hanya demi viral.

Kasus ini menjadi peringatan bagi siapapun agar lebih berhati-hati dalam mematuhi aturan lalu lintas, mengingat pelanggaran seperti ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. (dam)

Editor : Damianus Bram
#viral #malang #bmw #palsu #Pelat #nopol