Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Apa Pekerjaan Predator Seksual Asal Jepara? Sandang Gelar Habib, Kelakuan S Diungkap Tetangga

Syahaamah Fikria • Sabtu, 3 Mei 2025 | 02:31 WIB
S, predator seks digiring polisi ke mobil tahanan setelah penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025).
S, predator seks digiring polisi ke mobil tahanan setelah penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025).

RADARSOLO.COM - Sosok S, 21, predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara yang perdaya 31 korban anak di bawah umur menyimpan banyak fakta mengejutkan. Bukan hanya terkait aksinya yang kini terkuak, tapi juga status sosialnya di lingkungan sekitar.

Kabar penangkapan S, dengan kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap puluhan remaja perempuan mengejutkan banyak pihak, termasuk para tetangga.

Menurut pengakuan Ketua RT 2 RW 3 Desa Sendang, Jazuri, S sehari-hari bekerja di bidang usaha konveksi.

Sejauh yang diketahuinya, S memang dikenal pendiam dan cenderung menutup diri.

Ia jarang berbaur dengan warga dan cenderung menutup diri.

“Kalau keterangan dari tetangga, Safiq ini termasuk anak yang tertutup. Pulang kerja langsung masuk rumah, jarang keluar lagi,” ujar Jazuri, Jumat (2/5/2025).

Selama ini, lanjut Jazuri, tidak ada tanda-tanda mencurigakan atau perilaku menyimpang dari S.

Warga sekitar mengenalnya sebagai pemuda yang bersikap sopan dan tidak pernah terlibat masalah.

“Kami semua kaget. Karena selama ini perilakunya juga baik, tidak ada hal yang mencurigakan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan ,” imbuhnya.

Warga Terkejut saat Penggeledahan

Saat aparat Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di rumah S pada Rabu (30/4/2025), banyak warga berdatangan untuk melihat langsung.

Mereka terheran-heran melihat status pelaku sebagai tersangka kejahatan seksual.

Sementara itu, dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus, diketahui nama lengkap pelaku adalah Safiq bin Zainal Abidin Alaydrus.

Safiq juga dikenal dengan sebutan habib, gelar kehormatan yang biasanya disematkan untuk keturunan Nabi Muhammad, khususnya melalui jalur Hasan bin Ali.

Dia diketahui berasal dari keluarga Alaydrus, marga yang memiliki garis keturunan hingga Nabi Muhammad SAW dan memiliki akar sejarah kuat di Hadhramaut, Yaman.

Bareskrim Polri Pastikan Pendampingan untuk Korban

Terpisah, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri turut mendampingi kasus ini.

Mereka menyediakan bantuan teknis melalui Puslabfor, Pusident, dan Pusdokkes Polri.

“Kami bekerja sama dengan KPAI, UPTD PPA, rumah sakit, dan lembaga sosial masyarakat untuk memastikan korban mendapat layanan pemulihan, psikologis, serta perlindungan menyeluruh,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri.

Ia menegaskan Polri akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar hak-hak korban terpenuhi dan kejadian serupa tidak terulang. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#anak di bawah umur #pelecehan #habib #kekerasan #bareskrim polri #predator #jepara #polda jateng