Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bagaimana Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Cs Usai Ijazah Jokowi Terbukti Asli? Ini Kata Polisi

Syahaamah Fikria • Jumat, 23 Mei 2025 | 03:21 WIB
Roy Suryo.
Roy Suryo.

RADARSOLO.COM - Polisi akhirnya menegaskan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Hasil investigasi Bareskrim Polri dan uji laboratorium forensik (labfor) mematahkan segala tudingan soal ijazah palsu Jokowi

Namun, perhatian kini beralih pada pihak-pihak yang sempat menyebarkan tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 tersebut.

Nama-nama seperti Roy Suryo, dokter Tifa, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, Rizal Fadillah, dan Kurnia tercatat telah dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.

Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/5/2025), Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo menjelaskan, hasil uji labfor terhadap ijazah Jokowi menunjukkan bahwa dokumen tersebut identik dengan pembanding dan tidak ditemukan kejanggalan apapun.

Uji forensik dilakukan terhadap bahan kertas, tinta, cap, tanda tangan, hingga stempel resmi dari dekan dan rektor pada tahun terbit ijazah.

Bahkan, penyidik mencocokkannya dengan ijazah milik tiga rekan satu angkatan Jokowi di UGM.

Hasilnya seragam, baik dari isi maupun bentuk map ijazah.

Bagaimana Nasib Roy Suryo cs?

Dengan keaslian ijazah Jokowi yang telah terbukti secara ilmiah dan hukum, laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terhadap para penuding pun terus berproses.

Djuhandhani menyebut bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo dan rekan-rekannya masih dalam tahap penyelidikan.

Para terlapor dapat dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE terkait penyebaran informasi yang bersifat hoaks dan rekayasa digital.

"Kami tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan. Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan,” papar Djuhandhani.

Aduan Publik Terhenti

Sementara itu, laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada akhir 2024 terkait dugaan ijazah palsu Jokowi resmi dihentikan.

Tidak ditemukannya unsur pidana menjadi dasar utama penghentian penyelidikan.

"Terkait aduan masyarakat, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan pidana. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," tandas Djuhandhani. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Dokter Tifa #UGM #pencemaran nama baik #bareskrim polri #jokowi #ijazah jokowi #ijazah palsu #roy suryo