Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

KPK Lelang Ratusan Barang Mewah Koruptor, Harga Termurah: CR-V hingga iPhone 18 Pro Max Cuma Rp 8 Jutaan, Tas LV Rp 10 Juta Saja

Syahaamah Fikria • Rabu, 11 Juni 2025 | 04:47 WIB
iPhone 13 Pro Max milik koruptor yang akan ikut dilelang KPK mulai Rabu (11/6/2025).
iPhone 13 Pro Max milik koruptor yang akan ikut dilelang KPK mulai Rabu (11/6/2025).

RADARSOLO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang akbar barang rampasan dari berbagai kasus korupsi mulai Rabu, 11 Juni 2025.

Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan beragam barang mewah dengan harga menggiurkan.

Mulai dari properti bernilai miliaran, kendaraan premium, smartphone terkini, hingga tas desainer ternama.

Lelang Serentak di 13 Kota Senilai Ratusan Miliar Rupiah

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, lelang ini akan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot, terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak. Diharapkan laku semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700," ungkap Mungki.

Properti Mewah Hingga Barang Koleksi Langka

Katalog lelang KPK periode Juni 2025 menampilkan daftar barang yang sangat beragam.

Untuk barang tidak bergerak, terdapat aset properti seperti tanah, bangunan, hingga apartemen.

Aset tersebut tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, dan Banda Aceh.

Aset termahal yang dilelang adalah sebuah tanah dan bangunan dengan harga limit mencapai Rp 16,9 miliar.

Sementara itu, barang bergerak yang akan dilelang juga tak kalah menarik.

Ada tas-tas mewah, sepeda, handphone (HP) termasuk iPhone hingga koleksi mobil dan motor.

Harga barang yang dilelang pun sangat bervariasi, mulai dari yang termahal hingga yang termurah.

Bahkan, ada baju berbahan sutra dengan harga limit hanya Rp 5.000.

Deretan Mobil dan Motor Koruptor yang Dilelang

Bagi pecinta otomotif, ada beberapa unit mobil dan motor yang bisa jadi incaran:

1. VW Carravelle AT (tanpa dokumen): Harga Limit Rp 17.917.000 (Uang Jaminan Rp 8 juta)

2. Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT (tanpa dokumen): Harga Limit Rp 207.565.000 (Uang Jaminan Rp 100 juta)

3. Chevrolet Spark (lengkap STNK): Harga Limit Rp 56.134.000 (Uang Jaminan Rp 25 juta)

4. Proton Exora 1.6 L AT (lengkap STNK): Harga Limit Rp 7.403.000 (Uang Jaminan Rp 3 juta)

5. Honda CR-V (lengkap STNK & BPKB): Nilai Wajar Rp 8.684.000 (Uang Jaminan Rp 3 juta)

Perlu diingat, "harga limit" adalah harga minimal yang ditetapkan penjual, sementara "nilai wajar" adalah estimasi harga pasar.

iPhone hingga Tas Desainer Mahal

Penggemar HP dan fashion juga punya banyak pilihan:

Handphone:

- iPhone 13 Pro Max: Harga Limit Rp 8.819.000

- Samsung Z Fold 3: Harga Limit Rp 4.554.000

- iPhone 13 Pro: Harga Limit Rp 7.738.000 dan Rp 8.498.000

- iPhone XR: Harga Limit Rp 2.676.000

- Samsung Galaxy A53: Harga Limit Rp 1.219.000

- iPhone 12 Pro Max: Harga Limit Rp 7.103.000

- Berbagai jenis iPhone, Samsung, dan Oppo lainnya, termasuk paket 12 handphone kondisi rusak berat dengan harga limit Rp 192.000.

Tas Mewah:

- Louis Vuitton (LV) Avenue Damier Sling Bag: Harga Limit Rp 10.890.000

- Loup Noir (motif kuda-kotak-kotak): Harga Limit Rp 5.300.000

- Tas selempang GG, berbagai tas Tumi, hingga tas Louis Vuitton bercorak lainnya juga tersedia.

Cara Mengikuti Lelang KPK

Bagi Anda yang tertarik mengikuti lelang, seluruh proses akan dilakukan secara online melalui situs https://lelang.go.id/.

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran.

Pelunasan pembayaran wajib dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Khusus untuk barang bergerak, pembeli akan dikenakan biaya tambahan sebesar 3 persen dari harga lelang.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memiliki barang-barang mewah dari hasil rampasan korupsi, sekaligus berkontribusi pada kas negara. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#lelang barang mewah #kasus korupsi #kpk #lelang #koruptor #barang mewah