RADARSOLO.COM – Realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Jawa Tengah telah capai 15.414 unit per 19 September 2025.
Penyaluran FLPP di Jateng terus didorong untuk mendukung target nasional program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digencarkan pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, bantuan perumahan ini bukan program main-main.
“Kita harus pastikan satu keluarga memiliki satu rumah layak huni. Bantuan rumah tidak boleh hanya formalitas, tapi harus benar-benar menyentuh masyarakat miskin,” ujar Ahmad Luthfi, saat Rakor Percepatan Program FLPP di Semarang, Kamis (25/9/2025).
Luthfi mengungkapkan, backlog kebutuhan rumah di Jawa Tengah masih cukup tinggi.
Untuk mengatasinya, diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perbankan, hingga pengembang perumahan.
“Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Urusan rumah rakyat bukan cuma teknis, tapi menyangkut hajat hidup masyarakat dan anggaran besar. Maka semua kendala harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.
Solusi KPR Bersubsidi untuk MBR
Skema FLPP memberikan akses kepemilikan rumah bagi MBR melalui KPR bersubsidi dengan bunga tetap 5% yang dikelola oleh BP Tapera.
Fasilitas ini mencakup subsidi uang muka Rp 4 juta, bebas PPN dan premi asuransi dan cicilan mulai dari Rp 1 jutaan per bulan.
Adapun kriteria debitur adalah:
- Penghasilan maksimal Rp 8,5 juta (lajang) atau Rp 10 juta (menikah)
- Harga rumah maksimal Rp 166 juta
- Tenor pinjaman hingga 20 tahun
Percepatan Perizinan Jadi Fokus
Gubernur Luthfi juga menekankan pentingnya percepatan proses perizinan untuk proyek perumahan.
Ia meminta semua pihak terkait mempercepat proses perizinan agar pembangunan rumah tidak terhambat.
“Perizinan seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan pemecahan sertifikat di BPN maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja. Tidak boleh lebih lama," papar dia.
Dengan percepatan tersebut, lanjut gubernur, pengembang bisa langsung bergerak dan rumah segera dibangun.
"Sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Gubernur Jateng menambahkan, hasil rakor ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran resmi.
"Semua kendala sudah kita bahas dan akan saya tindak lanjuti dengan surat edaran Gubernur kepada bupati, wali kota, dan pengembang. Harapannya, persoalan di lapangan bisa kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria